- Dispersip HSU Sosialisasi UU 13 Tahun 2018
AMUNTAI -IPN- Semakin maju teknologi berdampak pada peningkatan koleksi arsip penting baik berupa karya cetak dan rekam atau suara dan video.
Terkait itu, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispersip) Kabupaten Hulu Sungai (HSU) menggelar Sosialisasikan tentang UU No 13 tahun 2018 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri langsung Kepala Dispersip Kalsel Hj Nurlaila dan juga Bunda Baca HSU Hj Anisah Rasyidah Wahid termasuk Kepala Dispersip setempat Hj Lailatannur.
"Tujuan kegiatan ini agar para penulis daerah dapat ikut serta berpartisipasi dalam penyelamatan lokal konten (koleksi daerah) HSU yang disampaikan jajaran Dispersip Kalsel," kata Kadispersip HSU Hj Lailatanur baru ini.
Lanjut Laila saat ini diharapkan koleksi daerah juga dinikmati dalam bentuk digital dengan bantuan fasilitasi dari Dispersip Kalsel pada aplikasi Ikalsel dengan tujuan
warga masyarakat tahu dan menikmati karya para penulis daerah tak terkecuali HSU.
"Mudahan dengan adanya kegiatan ini dapat memacu dunia kepenulisan di HSU khususnya dan sungai jembatan karya mereka dapat dinikmati siapa saja diseluruh dunia," katanya.
"Adanya Ikalsel (Perpustakaan digital orang Banua) dapat diakses dan diunduh llewat aplikasi berbasis Android maupun Windows yang bisa diunduh di Playstore," ungkapnya.
Sementara itu, Bunda Baca HSU Hj Anisah Rasyidah Wahid menyambut baik adanya kegiatan sosialisasi UU No 13 tahun 2018 melakukan penyimpanan arsip para penulis Banua lewat arsip cetak, dan visual dan bisa diakses bebas lewat kemajuan teknologi seperti Android dan Windows.
"Kami mendukung kegiatan yang dilaksanakan Dispersip Kalsel-HSU ini dalam penyelamatan karya sastra khusus para penulis Banua," dukungnya. (*)
Sumber: Info Publik News
Penulis: Dhani
Editor: Del
Uploder: Tim