Notification

×

Iklan

Iklan

Terjaring Razia Masker, Pria Ini Kedapatan Polisi Bawa 100 Biji Obat Terlarang #HSUBersinar

Wednesday, September 30, 2020 | 30 September WIB Last Updated 2020-09-30T10:05:02Z



Amuntai - IPN . RUSTAM alias LAKONG (32) tanpa mengenakan masker dengan percaya diri mengendarai sepeda motor pretelan tanpa plat. 

Tak sangka nasib sial menghampirinya saat anggota Polsek Amuntai Utara melakukan operasi yustisi penerapan dan pendisiplinan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di  jalan  Rakha ,  Desa Panangkalaan Hulu Rt. 01 .

Tak hanya itu anggota  juga sekaligus   menjalankan Program HSU Bersinar (Hebat Sigap Upaya Bersih dari Narkoba). 

Pria yang beralamat di Desa Sungai Turak Dalam Rt.  006 Kecamatan  Amuntai Utara ini tak bisa mengelak saat dihentikan  oleh petugas , pada Selasa (29/09/2020) pukul 10.00 Wita.

Petugas yang jeli melihat saku celana depan sebelah kiri RUSTAM yang mencurigakan memintanya  mengeluarkan benda yang tersimpan. 

 


Ternyata disakunya tersebut terdapat 100 biji obat warna putih tanpa merk yang dibungkus dalam sebuah plastik klip warna bening.

 


Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K,.M.H melalui Kapolsek Amuntai Utara Ipda Warsono membenarkan anggota dilapangan telah mengamanankan pelaku  kasus obat terlarang sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan Pasal 197 dan atau 198 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

"Anggota kemudian langsung  mengamankan tersangka dan barang bukti lainnya seperti 1 (satu) unit sepeda motor dengan merk Yamaha Cripton warna hitam tanpa nomor polisi, tanpa kunci kontak, no rangka MH3-4ST00VK132785 dan nosin 4ST-125839 dan  1 (satu) lembar celana jeans pendek warna biru bertuliskan Strauss," terang Kapolsek Amuntai Utara Ipda Warsono.

Terakhir Kapolsek Amuntai Utara Ipda Warsono mengatakan bahwa tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Amuntai Utara guna penyidikan lebih lanjut.



×
Berita Terbaru Update