Penyiaran masyarakat lewat media spanduk yang dilakukan Humas Polres HSU |
Amuntai-IPN - disaat pandemi virus corona (covid-19) dan permasalahannya Jajaran Polres Hulu Sungai Utara (HSU memasang sepanduk himbauan Polri Sebagai Penggerak Revolusi Mental Dan Pelopor Tertib Sosial di Ruang Publik,Senin (01/8/2029)
Pemasangan spanduk tersebut bertujuan untuk memberikan himbauan kepada pengguna jalan dan masyarakat umum agar mendukung Polisi dalam sebagai penggerak revolusi mental pelopor tertib sosial diruang publik diantaranya adalah mengunakan media sosial sehingga tidak cepat tepengaruh berita yang belum tentu benar dan jelas sumbernya,.
Pencegahan narkoba, bahaya Karhutla dan antisifasi tindak pidana dan pelanggaran untuk mematuhi hukum yang berlaku termasuk disiplin protokol kesehatan dalam cegah tangkal covid (19) sehingga nantinya diharapkan masyarakat bisa dengan penuh kesadaran untuk patuh hukum dan perundang undangan lainnya yang berlaku di daerah hukum Polres HSU
Salah satunya dewasa ini dengan begitu banyak, marak dan cepatnya pemberitaan melalui jejaring media sosial maka Polisi khususnya Humas Polres HSU mengajak masyarakat untuk lebih hati-hati, terhadap informasi yang belum jelas kebenaran serta sumbernya (Hoax)
Selain itu itu secara internal di Kepolisian kegiatan humas Polres HSU ini juga untuk menindaklanjuti target sebagai pelaporan diantaranya disetiap bulan ke 9 (B09) dalam Program 6 Quick Wins tahun 2020 Polri.
" Polisi sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik, di mana Subbag Humas bertindak sebagai Satuan keja (Satker) pendukung" tutur Ps. Paursubaghumas Polres HSU, Brigadir Fitri Rosandhi, S.H.
Lebih lanjut Brigadir Fitri Rosandi mengatakan, pemasangan spanduk himbauan tersebut adalah salah satu langkah preventif atau pencegahan yang dilakukan oleh Humas Polres Hulu Sungai Utara "
“Kegiatan ini kita lakukan dalam rangka satu langkah positif preventif kepada masyarakat umum,”terangnya. (*)
Sumber: Humas Polres HSU untuk Info Publik News