Bupati HSU H Abdul Wahid bersama Bambang Heri Purnama Resmikan Fasilitas Lab RT-PCR RSUD Pambalah Batung Amuntai
AMUNTAI -IPN- Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) salah satu daerah di Provinsi Kalimantan Selatan yang cepat memiliki Laboratorium Real Time- Polymerase Chain Reaction (RT - PCR) atau Alat diagnosa Uji Swab pasien terjangkit Covid-19 di RSUD Pambalah Batung.
Istimewanya lab ini diresmikan Anggota DPR-RI Bambang Heri Purnama bersama Bupati H Abdul Wahid HK di RSUD Pambalah Batung Amuntai Sabtu (26/9/2020) siang tadi.
Bangunan Laboratorium PCR yang diresmikan ini merupakan eks bangunan PMI yang berada di lingkungan RSUD Pambalah Amuntai.
Bambang Hery Purnama mengaku bersyukur kabupaten HSU memiliki alat Swab ini secara mandiri, guna memenuhi kebutuhan hasil pemeriksaan medis covid-19 yang lebih efisiensi.
"Mudahan alat PCR ini, cepat menekan penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19 di daerah ini. Sebab hasil kongkrit, apakah negatif atau positif Corona," Kata Bambang Hery Purnama didampingi bupati dan beberapa anggota dewan setempat.
Bambang anggota Komisi I DPR-RI dari Fraksi Golkar berpesan pada pemerintah daerah agar benar-benar memaksimalkan peralatan ini, sehingga kasus positif di HSU dapat ditekan sedini mungkin.
Sementara itu, Bupati HSU H Abdul Wahid HK menyebut peresmian Laboratorium PCR ini merupakan salah satu yang pertama untuk wilayah Banua Anam.
"Kami harap kabupaten lain bisa ikut menyusul punya lab mandiri dalam mempercepat deteksi Covid-19 ini di wilayah Kalsel umumnya," sampai Wahid.
Di lokasi yang sama Direktur RSUD Pambalah Batung dr Yandi Friandi mengakui alat PCR ini rencananya akan siap beroperasi per tanggal 1 Oktober 2020 mendatang.
Selain untuk membantu pemda dalam menekan penyebaran Covid-19, alat PCR rumah sakitnya juga akan melayani Swab test permohonan pribadi.
"Apabila masyarakat memerlukan PCR sebagai syarat perjalanan atau kebutuhan lain secara pribadi pihaknya mengenakan tarif dari penggunaan PCR ini," jawabnya.
Selain telah melakukan survei mengenai tarif, Pihaknya juga telah mengajukan untuk diadakannya Peraturan Daerah untuk mengatur tarif dari penggunaan PCR ini.
"Biasanya untuk tarif Swab Rp 2 juta, sementara rencananya tarif disesuaikan dengan lama pengerjaan hanya untuk mandiri," ungkapnya.
Rencananya untuk waktu pengerjaan tiga hari tarifnya Rp 1,3 juta, untuk waktu dua hari tarifnya Rp 1,6 juta jika satu hari adalah Rp 2 juta. Apabila dihari sama (kilat,red) Rp 2,3 juta.
Petugas laboratorium bertugas secara bergantian berjumlah 12 orang dengan 1 orang dokter. Jam operasional mulai pukul 08.00 sampai pukul 16.00 Wita.
Untuk prioritas saat ini Yandi mengakui pihaknya prioritaskan PCR untuk warga probable (kategori suspek dan memiliki gejala ISPA berat) dan suspek. Untuk petugas juga menjalani Swab secara bertahap.
"Petugas kami sedang pelatihan sambil menunggu izin operasional dari Dinas Kesehatan Kabupaten HSU," tandasnya. (*)
Sumber: Diskominfo HSU dan Info Publik News
Penulis: Dhani
Editor: Del
Uploder: Tim