Aksi bagi masker pada nelayan di Kecamatan Paminggir oleh Bhabinkamtibmas Perairan Polair Polres HSU |
AMUNTAI -IPN- Polres Hulu Sungai Utara (HSU) terus melaksanakan program Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K,.S.H,.M.H tentang percepatan penanganan virus corona (covid-19) dan Peraturan Bupati (Perbup) HSU No.37 th.2020 tentang Pedoman Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Hal tersebut, sebagai upaya Pencegahan Dan Pengendalian Virus Disease 2019 di wilayah HSU. Buktinya Selasa (25/8) pagi tadi Bhabinkamtibmas Perairan Polair Polres HSU mensosialisasikan Perbup di sejumlah desa di bantaran sungai Barito Kecamatan Paminggir yang berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Tengah.
Bhayangkara Pembina Keamanan Ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) perairan Briptu Beben anggota Sat Pol Air Polres HSU yang rutin sambang ke desa binaannya mensosialisasikan perbup dengan cara memberikan pemahaman berupa imbauan tentang protokol kesehatan.
Seperti harus memakai masker yang benar menutupi hidung dan mulut tidak hanya digantung dileher, mengingatkan jaga jarak satu sama lain selama saat berktifitas diluar rumah, sering cuci tangan dengan air dan sabun
Sanksi dalam Perbup HSU No.37 th.2020 dijelaskan Briptu Beben diantaranya, bagi yang tidak memakai masker saat diluar rumah akan diberi teguran, teguran tertulis sampai pemberian tindakan disiplin fisik secara terukur, yakni Push Up, ikut bersihkan fasilitas umum, menyapu dll
"Jadi manakala ada kegiatan masyarakat yang sifatnya mengumpulkan orang banyak harus mematuhi protokol kesehatan termasuk warung makan dan tempat berkumpulnya warga yang berpotensi penyebaran Covid-19," kata Beben.
Tambah dia pihaknya juga meminta warga di perbatasan untuk Pakai masker tutup mulut dan hidung dengan benar, jangan dilepas dan hanya digantung di leher. Sembari Beben membagikan masker kepada warga.
Sementara Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K,.M.H melalui Kasat Polair Iptu Ashari mengutarakan laksanakan program prioritas Kapolda Kalsel dan sosialisasikan Perbup HSU No. 37 tahun 2020 sampai ke pelosok desa.
"Mudah mudahan masyarakat memahami dan mematuhi serta disiplin sesuai protokol kesehatan demi kesehatan dan kebaikan bersama," tutur Kasat Polair.
Sumber : Humas Polres HSU dan Info Publik News
Penulis: Dhani
Editor: Del