Momen paripurna |
AMUNTAI -IPN- Rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) berlangsung di ruang paripurna DPRD HSU Rabu (12/8) tadi.
Agenda rapat yang dihadiri Bupati HSU H Abdul Wahid HK dan dipimpin Ketua DPRD Almien Ashar Safari Wakil Ketua Satu H Mawardi dan Wakil Ketua Dua Faturrahim.
Terkait dua buah rancangan peraturan daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara dan Penandatangan persetujuan bersama KUA-PPAS Kabupaten HSU tahun 2021 mendatang.
Adapun penyampaian dua buah Rancangan Peraturan Daerah yaitu Rapeda tentang pencabutan atas peraturan daerah nomor 11 tahun 2013 tentang tarif pelayanan kesehatan kelas III pada rumah sakit umum daerah Pambalah Batung.
Selanjutnya, peraturan daerah nomor 7 tahun 2014 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 11 tahun 2013 tentang pelayanan kesehatan kelas III pada rumah sakit umum daerah Pambalah Batung.
Dan Raperda tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah. Dilanjutkan dengan Penandatangan persetujuan bersama kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara Kabupaten Hulu Sungai Utara tahun anggaran 2020.
Fraksi Nasdem-PDIP Teddy Suryana pada kesempatan tersebut mengapresiasi semangat pemerintah atas pengajuan pengelolaan barang milik daerah saat mewakili enam fraksi umum DPRD tentang dua buah Rancangan Peraturan Daerah tersebut.
"Fraksi mengharapkan pengelolaan barang milik daerah secara optimal ditingkatkan berdasarkan asas fungsional, kepastian, hukum, efisiensi, akuntabilitas dan kepastian nilai," sarannya.
Terpisah Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari berharap semoga apa yang telah disampaikan oleh rekan fraksi-fraksi DPRD dapat ditanggapi secara positif oleh pihak eksekutif.
"Masukan dari kami dapat dijadikan bahan dalam penyampaian jawaban kepala daerah pada rapat paripurna berikutnya," serunya. (*)
Sumber: Info Publik News
Penulis: Dhani