Buka layanan |
AMUNTAI -IPN- Rabu Per 1 Juli 2020 kemarin, Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispersip) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) kembali membuka layanan baca dan pinjam buku. Layanan perpustakaan umum daerah ini sempat tutup tiga bulan lebih dikarenakan Pandemi Covid-19.
Meski layanan New Normal dinas ini tetap melakukan pembatasan jumlah dan waktu berkunjung selama dua jam. Adapun jadwalnya Senin sampai Kamis sejak pukul:08.30-12.30 Wita.
Selanjutnya Jumat pukul:08.30- 10.30 Wita Sedangkan hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional tutup tidak melakukan layanan publik. Khusus pengunjung diwajibkan mengikuti seluruh protokol kesehatan sesuai aturan yang berlaku untuk mencegah penularan Covid-19.
Kepala Dispersip HSU Hj Lailatannur Raudhah mengatakan pembukaan layanan ini disebabkan adanya desakan kebutuhan akan buku dan sumber referensi bacaan dari kalangan pelajar dan mahasiswa.
Sehingga sambungnya pihaknya kembali mengaktifkan layanan baca dan pinjam buku. "Kebutuhan akan buku bacaan di tempat kami ini sudah lama dinantikan para pelajar termasuk kalangan mahasiswa," kata Laila sapaan akrabnya pada rekan media.
Meski dibatasi dengan jumlah sekitar 40 sampai 50 orang pengunjung saja, Laila tetap berharap agar para pengunjung tetap mentaati peraturan protokol kesehatan, sehingga perpustakaan tetap menjadi tempat yang aman bagi semua.
"Mudah-mudahan ini bisa terpenuhi dan anak-anak ini tetap taat pada peraturan sesuai dengan aturan protokol kesehatan," harapannya.
Sementara itu, Atul salah seorang pengunjung mengaku senang dan bersyukur atas dibukanya kembali layanan perpustakaan.
Menurut mahasiswa semester enam STAI Rakha Amuntai ini, selama tiga bulan terakhir semenjak Perpustakaan ditutup karena Covid-19.
Ia bersama rekannya mangaku kesulitan mendapatkan sumber bacaan terkait tugas akhir. "Kalau bisa jam kunjung diperpanjang lagi. Sebab dua jam terasa cepat," harapnya. (*)
Sumber: Info Publik News
Penulis: Dhani
Editor: Del