Bupati HSU H Abdul Wahid HK (kiri) kegiatan dialog secara virtual bersama Kepala Bappeda Provinsi Kalsel H Nurul Fajar DES di Mes Negara Dipa Kamis (25/6) sore ini |
- Bupati HSU H Abdul Wahid HK ajak semua pihak satukan komitmen cegah Stunting
AMUNTAI -IPN-Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara menggelar Rembuk Aksi Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten tahun 2020 Melalui Video Conference (Vicon) yang bertempat di Mess Negara Dipa, Kamis (25/06).
Kegiatan mengambil tema "Dengan Rembuk Stunting Cegah Stunting Untuk Generasi Menuju HSU Mantap" yang dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Hulu Sungai Utara, Ketua DPRD HSU, Sekretaris Daerah HSU, Ketua TP.PKK HSU serta instansi terkait. Kegiatan dibuka oleh Bupati HSU H. Abdul Wahid HK.
Tekait hal ini, kemajuan terus ditunjukkan hingga Kabupaten HSU mendapat banyak pujian pada kegiatan rembuk stunting tahun 2020 tersebut.
Pujian disampaikan oleh Rima Suharin dari Dirjen Bidang Bangda Kemendagri RI, menyampaikan apresiasi untuk Kabupaten Hulu Sungai Utara, dari data aksi konvergensi yang dilaksanakan tahun 2019 HSU dapat menuntaskan seluruh aksi kegiatan Konvergensi Percepatan Penanganan Stunting di HSU.
Rima berharap dengan kerjakeras dan kesungguhan ini semoga penurunan penurunan angka Stunting HSU bisa ke titi 0% dan menjadi juara di tahun 2020. Pujian juga disampaikan oleh LGCB ASR Pusat Yuyun terhadap penurunan drastis prevalensi yang turun drastis di HSU hal ini berkat kerjasama semua pihak. Yuyun bahkan mengundang Bupati HSU untuk untuk menjadi pemateri pada workshop yang akan dilaksanakan LGCB ASR Pusat tentang Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting ini.
Tak ketinggalan Tenaga Ahli Iney LGCB ASR Regional 4 Iskandar Munir juga mengapresiasi dukungan kebijakan pemerintah daerah dalam merumuskah langkah penuntasan stunting di HSU.
Kebijakan ini tentunya tidak dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya kerjasama yang terintegrasi dari seluruh SKPD yang terkait dalam penanganan stunting ini, untuk itulah Iskandar mengingatkan pentingnya komunikasi sebagai kunci kesuksesan dalam menyelesaikan program kerja yang dijalankan.
Terakhir apresiasi juga di sampaikan oleh Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan Nurul Fajar Desira.
Dikatakan untuk penanganan stunting di Kalsel HSU adalah yang paling depan. namun Fajar tetap mengingatkan agar tidak berpuas hati, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. mengingat HSU masih berada di angka 31 dari 100 Kabupaten yang di tetapkan oleh Riskesdas.
Kedepannya Bappeda Provinsi kalsel siap mendukung Kabupaten HSU untuk mencapai angka yang lebih baik.
Bahkan Penanganan percepatan penurunan stunting Kabupaten HSU juga pernah mendapatkan apresiasi dari Panglima TNI pada saat gelaran pencanangan TMKK Tingkat Nasional
Bupati HSU H. Abdul Wahid HK dalam sambutannya kegiatan rembuk Stunting tentunya sangat penting dilakukan, mengingat begitu besar resiko Stunting khususnya bagi anak balita, maka sudah selayaknya kita melakukan tindakan pencegahan terjadinya resiko Stunting sekaligus penurunan angka Stunting di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
“Kami menyadari bahwa permasalahan stunting pada usia dini terutama pada periode 1000 hari pertama kehidupan (HPK) adalah jendela kehidupan yang paling penting terhadap pada kualitas sumber daya manusia (SDM). Jika tidak kita cegah secara dini, permasalahan ini dalam jangka pendek menyebabkan gagal tumbuh, hambatan perkembangan kognitif dan motorik serta tidak optimalnya ukuran fisik tubuh sedangkan dalam jangka panjang dapat menyebabkan menurunnya kapasitas intelektual,” ujarnya saat membuka Vicon.
Pihaknya, melalui dinas kesehatan dan instansi terkait, telah melakukan berbagai upaya dalam rangka mencegah dan menurunkan stunting, diantaranya dengan membuat kebijakan seperti:
1. Perda Kabupaten HSU nomor 3 tahun 2014 tentang kesehatan ibu, bayi baru lahir, bayi dan anak balita (kibbla) di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
2. Perda Kabupaten HSU nomor 1 tahun 2016 tentang pemberian air susu ibu eksklusif.
3. Perda Kabupaten HSU nomor 4 tahun 2016 tentang gerakan stop buang air besar sembarangan (Stop BABS).
4. Perda Kabupaten HSU nomor 4 tahun 2018 tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA).
5. Perbub Kabupaten HSU nomor 55 tahun 2018 tentang pelaksanaan gerakan masyarakat hidup sehat dan bersih.
6. Perbub Kabupaten HSU nomor 86 tahun 2018 tentang pelaksanaan cakupan semesta program jaminan kesehatan nasional di Kabupaten HSU.
7. Surat edaran Bupati HSU nomor 065/377/se/dinkes/2018 tentang implementasi komunikasi perubahan perilaku masyarakat dalam upaya pencegahan stunting.
8. SK Bupati HSU nomor 188.45/11/kum/2019 tentang koordinasi percepatan penanganan stunting di Kabupaten HSU.
9. Surat edaran Bupati HSU nomor 800/555/dpmd-hsu/2017 tentang pengalokasian dana kegiatan pmt balita dan insentif kader posyandu, dana pkk, generasi muda dan olah raga, dana pembangunan wc sehat dan pengadaan sab dalam anggaran APBDes.
Selain itu, Pemerintah Daerah juga telah melakukan tindakan intervensi spesifik seperti:
• Pemantauan pertumbuhan di posyandu
• Pemberian tablet tambah darah pada ibu hamil dan remaja
• Pemberian pmt balita dan bumil
• Kelas ibu hamil dan kelas balita
• Konseling asi esklusif dan mp asi
• Pemberian vitamin a balita dan ibu nifas
• Panti pemulihan gizi, manajemen terpada balita sakit (mtbs)
• Promosi prilaksu hidup bersih dan sehat (phbs)
• Cuci tangan pakai sabun (ctps)
• 1000 hari pertama kehidupan
• Pemberian obat cacing
Untuk intervesi sensitive yang dilakukan. Seperti;
• Penyedian air bersih
• Jamban sehat dengan program desa Open Defecation Free (ODF)
• Jaminan kesehatan semesta hsu atau Universal Health Coverage (UHC)
• Adanya Puspaga (pusat pembelajaran keluarga)
• Kampung KB dan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL)
• Serta kursus calon penganten
Komitmen bersama pencegahan stunting di HSU. |
Untuk itu, Bupati HSU mengharapkan, melalui kegiatan ini semua pihak dapat menyatukan persepsi dan komitmen serta mampu melakukan perencanaan koordinasi, evaluasi dan monitoring serta komunikasi dalam pencegahan dan penurunan masalah Stunting di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Sejak ditetapkannya Kabupaten Hulu SUngai Utara pada tahun 2018 dalam 100 Kabupaten lokasi Khusus / Locus Pencegahan dan Penanganan Stunting yang ditetapkan oleh hasil Rakor Wapres RI. Sejak itu berbagai upaya pencegahan risiko dan penurunan angka stunting terus dilakukan.
Banyak Hasil yang telah dicapai Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam Percepatan Penanganan Stunting ini, menurut Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) pada tahun 2013 menunjukkan angka stunting di Kabupaten Hulu Sungai Utara sebesar 56%, namun dengan upaya yang sungguh-sungguh dan komitmen bersama angka ini dapat ditekan menjadi 23% pada tahun 2019.
ini menunjukkan keberhasilan yang cukup besar didapatkan Kabupaten Hulu Sungai Utara. Oleh karenanya HSU menuai banyak pujian dari Pemerintah Pusat dalam penanganan Stunting ini. Sebelumnya Dalam rangka penanganan stunting Panglima TNI juga memberikan apresiasi dan datang langsug ke HSU pada 1 Mei 2018 lalu.
Sebelumnya, dalam laporannya Sekretaris Daerah HSU selaku Ketua Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting (KP2S) Kab. HSU H. Muhammad Taufik, S.Sos. MM menyampaikan tujuan kegiatan ini guna menyampaikan analisa rencana kegiatan penurunan stunting, mendeklarasikan Komitmen bersama pemerintah daerah menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan Stunting terintegrasi dan membangun komitmen publik dalam menangani Stunting khususnya di daerah Hulu Sungai Utara.
Di Akhir kegiatan dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting Kabupaten HSU yang diikuti oleh Bupati dan Wakil Bupati Hulu Sungai Utara, Ketua DPRD HSU, Sekretaris Daerah HSU, Ketua TP.PKK HSU serta instansi terkait.
Dan di tahun 2021 ada sebanyak 31 Locus yang akan menjadi sasaran penanganan penurunan Stunting
Kec Banjang
1. Desa Rantau Bujur,
2. Desa Kaludan Kecil
3. Desa Teluk Buluh
4. Desa Kaludan Besar
Kec Paminggir
5. Desa Tampakang
6. Desa Pal Batu
7. Desa Paminggir Seberang
Kec. Sungai Tabukan
8. Desa Rantau Bujur Darat
9. Desa Tambalang Raya
10. Desa Galagah
Kec. Danau Panggang
11. Desa Palukahan
12. Desa Baru
13. Desa Sungai Namang
14. Desa Birin
Kec. Sungai Pandan
15. Desa Tambalang Kecil
16. Desa Rantau Karau Tengah
17. Desa Hambuku Hulu
18. Desa Tapus Dalam
19. Desa Sungai Kuini
Kec. Babirik
20. Desa Parupukan
21. Desa Sungai Diraut Tengah
22. Desa Hambuku Hilir
23. Desa Murung Panti Hulu
24. Desa Sungai Diraut Hulu
25. Desa Teluk Limbung
26. Desa Sungai Nyiur
27. Desa Sungai Papuyu
Kec. Amuntai Utara
28. Desa Tabing Lering
29. Desa Pimping
Kec. Haur Gading
30. Tuhuran
Kec. Amuntai Selatan
31. Desa Rukam Hulu.
Sumber: Humpro dan Diskominfo HSU untuk Info Publik News.
Penulis: Ami/Nata
Editor: Del