Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto SIK saat hadiri pencanangan pembangunan zona integritas di Kabupaten HSU bersama BPS. |
AMUNTAI - IPN - Bertempat di Kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten HSU dilaksanakan Acara Deklarasi Pencanangan Zona Intergritas pada Satuan Kerja Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten HSU, dalam kesempatan tersebut Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, S.IK.,M.H hadir dan ikut tanda tangan diatas piagam pencanangan sebagai saksi, Rabu (17/6/2020) pagi
Kegiatan Pencanangan Zona Intergritas dan pembacaan piagam pencanangan Zona Intergritas di pimpin oleh Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten HSU Sukma Handayani.
Hadir pada kesempatan itu, dan di hadiri oleh Kapolres Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, S.IK.,M.H, Kepala Pengadilan Amuntai H. Budi Winata, S.H.,M.H, Kadis Kominfo H. Adi Lesmana, Kadis Pemberdayaan Perempuan Hj. Gusti Iskandariah, Kabagren Polres HSU AKP Agus Tamjid, S.Sos.,MM dan para pegawai Statistik Kab. HSU
Kesempatan tersebut Kapolres HSU berhadir dan ikut tanda tangan sebagai saksi dalam piagam pencanangan bersama tamu undangan yang lain sebagai bukti dukungan pencanangan Pencanangan pembangunan Zona Integritas kepada BPS Kab. HSU
"Kami sangat mendukung program pencegahan praktik korupsi dan melalui pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dilingkungan Badan Statistik Kabupaten HSU, " kata Pipit
Semoga dengan deklarasi ini sambung Kapolres, semakin meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat khususnya dalam melakukan pendataan Sensus Penduduk yang ada di Kab. HSU dan tentunya juga meningkatkan kemitraan dengan dinas instansi lain termasuk Polres HSU.
" Selamat pada keluarga besar BPS HSU" tutup Kapolres . (*)
Sumber :Humas Polres HSU untuk Info Publik News
Editor : Del