Titik jatuh bocah tujuh tahun warga desa Lok Bangkai |
- Ditemukan dari perkiraan titik jatuh sekitar 100 meter
Amuntai - IPN . Setelah melakukan pencarian sejak Selasa (26/05/2020) petang , tim relawan berhasil menemukan korban tenggelam bernama MUHAMMAD ARIF Bin ARDIANTO (7) warga Desa Lok Bangkai Rt. 05 Kec. Banjang Kab.Hulu Sungai Utara , Rabu (27/5/2020) sekira pukul 10.30 Wita hari Rabu 27 Mei 2020.
Korban ditemukan dialiran
sungai Karias yang berjarak 100 meter dari rumah korban.
Penemuan korban tenggalam
sempat menjadi perhatian warga sehingga
arus lalu lintas sempat macet namun dengan sigap Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas)
Polres HSU langsung melaksanakan pengaturan
arus lalin lintas.
Sementara tim Inavis Identifiasi
Sat Reskrim Polres HSU melakukan olah TKP bersama anggota Polsek Banjang.
Namun pihak keluarga menolak untuk membawa korban kerumah sakit
untuk dilakukan Visum dan Otopsi. Dan
jenazah langsung disemayamkan dirumah duka.
Kapolres HSU AKBP Pipit
Subiyanto, S.I.K.,M.H melalui Kapolsek
Banjang Ipda Noor Rizani sebelumnya membenarkan telah menerima informasi ada
kehilangan anak pada Selasa (26/05/2020) sore.
“Kami langsung melakukan
pencarian di sekitar TKP bersama Kepala Desa, BPBD, Tagana ,Damkar , KGE serta masyarakat
sekitar, " kata Kapolsek Banjang Ipda Noor Rizani.
Kapolsek Banjang Ipda Noor
Rizani menerangkan kronologi kejadian berawal
saat orang tua korban mencari korban yang sedang bermain disamping rumah dekat
sungai.
Tetapi orang tua tidak
berhasil menemukan korban dan hanya menemukan sepasang sandal korban yang
berada ditepi sungai dan orang tua korban menduga bahwa korban mandi disungai
dan tenggelam kemudian melaporkan ke Aparat Desa yang meneruskan ke pihak
Kepolisian, BPBD,TAGANA, Serta DAMKAR.
Pencariann terhadap korban
langsung dilakukan disepanjang aliran
sungai Karias.
Kapolsek Banjang Ipda Noor
Rizani menambahkan sekira pukul 10.30 tadi , korban ditemukan dalam keadaan meninggal
dunia di aliran sungai Karias Desa
Sungai Bahadangan yang jaraknya sekitar
100 meter dari rumah korban.
“Kemudia korban dibawa kerumah
duka untuk disemayamkan dan dimakamkan karena keluarga korban menolak untuk dibawa kerumah
sakit untuk dilakukan Visum serta Otopsi,” tutup Kapolsek Banjang Ipda Noor
Rizani. (*)
Sumber: Info Publik News
Penulis: Azam
Sumber: Info Publik News
Penulis: Azam