Info Publik News. Selama
masa pandemi Covid-19 tidak ada istilah libur bagi siswa melainkan proses pembelajaran dilakukan
dirumah masing-masing.
Karena
itu guru dituntut tetap melaksanakan
kegiatan pembelajaran online dari rumah sesuai jadwal pembelajaran seperti
biasa dan tetap mengerjakan administrasi guru.
Dalam
proses pembelajaran online , guru juga
diminta berkomunikasi aktif dengan para orang tua siswa agar tujuan
pembelajaran tercapai.
Demikian
pula peran orang tua untuk aktif melakukan pengawasan kepada anak agar mereka dalam mengikuti pembelajaran online.
Kebijakan
Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah membuat guru harus dituntut
kreatif dan secara tidak langsung membuat guru menguasai teknologi pembelajaran dengan
memanfaatkan internet.
Dalam
hal ini guru bisa mempelajari dan memanfaatkan beberapa aplikasi yang dianggap
sesuai dengan kebutuhan agar pembelajaran online bisa terlaksana.
Guru
dan siswa juga bisa memanfaatkan portal
belajar online GRATIS yang disediakan pemerintah yakni Rumah Belajar di https://belajar.kemdikbud.go.id/ dan E Learning Madrasah di https://elearning.kemenag.go.id/
Guru
juga dapat memanfaatkan aplikasi Whatsapp karena paling banyak digunakan dan mudah untuk
mengirim bahan ajar dalam bentuk file word/pdf/power
point dan video pembelajaran untuk dipelajari siswa yang tergabung digrup
Whatsapp.
Guru
bisa memberikan materi dan tugas melalui Blog Guru , Google Classroom, Google Form , Quizziz,
channel medsos Youtube , IG live dan
Facebook live.
Sedangkan
untuk tatap muka secara klasikal , guru bisa menggunakan aplikasi Zoom Cloud
Meeting.
Terakhir
guru tentu saja harus melaksanakan penilaian dan menyimpan hasil pekerjaan siswa baik berupa file dokumen , foto dan video yang telah dikirim siswa untuk dikumpulkan dan dijadikan arsip sebagai
bukti fisik jika sewaktu –waktu ada keperluan atau pemeriksaan dari atasan dan
pengawas.
by M.Yusuf for Info Publik News.