Notification

×

Iklan

Iklan

Pelaku UMKM Optimis RUU Cipta Kerja Bisa Selamatkan Sektor UMKM dari Krisis Pasca Pandemi Covid-19

Thursday, April 30, 2020 | 30 April WIB Last Updated 2020-04-29T16:40:14Z


Pelaku Usaha Kecil dan Menengah




Nasional- Info Publik News - Pelaku UMKM Yuszak M Yahya mengaku optimis RUU Cipta Kerja bisa membawa dampak positif bagi sektor UMKM. Yuzak menilai RUU Cipta Kerja ini memiliki tujuan agar UMKM bisa bersaing dengan industri-industri besar.

“Tujuan kan kalau saya lihat semangatnya RUU Cipta Kerja klaster UMKM itu agar UMKM itu bisa bersaing dengan industri besar. Jadi betul-betul harus dibedain jadi kita betul-betul bisa bersaing. Jadi Pemerintah memberikan stimulus, satu kelonggaran buat UMKM agar supaya bisa beroperasi. Jadi saya pikir bagus. Artinya nanti program nyatanya apa itu yang masih kita tunggu,” kata Yuszak dalam diskusi virtual Jaringan Bonus Demografi bertajuk Trik Menyelamatkan UMKM Saat Pandemi Covid-19 Rabu (29/4/2020).

CEO Serasa Food ini mengatakan ada beberapa poin yang dibutuhkan UMKM yang ada di RUU Cipta Kerja. Pertama yaitu kemudahan perizinan. Yuzak mengaku selama ini UMKM mengalami kesulitan dalam mengurus perizinan.


Yuszak CEO Serasa Food



“Jadi memang dasar pemikirannya begini dulu, UMKM ini berbeda dengan perusahaan besar. UMKM ini sulit jika harus punya izini dulu baru beroperasi. UMKM in gak bisa beroperasi. UMKM ini harus dibuat suatu kelonggaran dalam hal sisi perizinan. Perizinan ini apa saja sik mencakup soal izin edar produk agar bisa dijual, soal badan hukum, pengurusan legal, pengurusan amdal, karena kalo UMKM ini misalkan produksi pasti produksinya bukan di pabrik kawasan industri. Dia produksi pasti ada di pemukiman. Lalu bagaimana perizinan amdalnya itu bisa keluar tanpa tidak mengesampingkan SOP masalah higenies, masalah dampak lingkungan, dan sebagainya,” ujar Yuszak.

Kedua dari sisi permodalan. Menurut Yuzak permodalan menjadi isu tersendiri bagi UMKM. UMKM bisa maju jika diberi support permodalan.

“Saya lihat sih sudah cukup positif ya RUU nya. Tinggal bagaimana eksekusinya. Jadi memang permodalan menjadi isu buat UMKM. Karena buat maju UMKM ini ya perlu disupport. Tinggal nanti stimulus ekonominya di RUU tersebut seperti apa untuk support UMKM dari sisi pendanaan. Jadi saya pikir RUU yang saya baca itu sudah bagus tinggal bagaimana implementasinya,” kata Yuszak.

Yuszak menambahkan para pelaku UMKM menyambut baik RUU Cipta Kerja. Yuzak pun mendukung pembahasan klaster UMKM didahulukan dalam pembahasan RUU Cipta Kerja di DPR RI.

“Saya pikir dari sisi ekonomi itu kalau bicara ekonomi Indonesia setengahnya ini hidup dari UMKM. PDB kita 60% dari UMKM. Tenaga kerja kita 97% terserap di UMKM. Jadi saya pikir UMKM ini memang harus didahulukan. Apalagi situasi wabah kayak gini. Jadi 1998 itu UMKM kan menyelamatkan krisis. Nah sekarang di covid-19 in UMKM juga terdampak krisis. Kalau tidak segera diselamatkan, UMKM ini bisa menyumbang PHK terbesar dari UMKM. Jadi emang harus didahulukan,” tutup Yuszak. (*/Rel).




×
Berita Terbaru Update