Amuntai - Info Publik News. Pamit kepada keluarga sekira pukul 16.00 Wita untuk memasang banjur ( alat tangkap ikan ) di padang, Arpani (67) warga Desa Hambuku RT.3 No.32 Kecamatan Sungai Pandan ditemukan tewas.
Korban yang tak kembali pulang hingga habis magrib korban membuat pihak keluarga melaporkan kepada Kepala Desa Hambuku.
Sehingga
keluarga dibantu Kepala Desa dan beberapa warga melakukan pencarian, dan menemukan korban tersungkur di daerah rawa/padang sekitar
500 meter dari jalan Desa Putat Atas Kecamatan Sei Pandan , Kamis (23/04/2020) sekira pukul 20.00 Wita .
Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, S.IK.M.H melalui Kapolsek Alabio Iptu Agus Sumitro menerangkan disekitar TKP tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan mengarah ke tindak Pidana karena bekas rumput yang terjamah tidak luas.
" Diduga korban tersandung rumput yg menjalar susupan sehingga korban jatuh tersungkur dengan posisi wajah
mencium tanah yang dipenuhi akar-akaran. Rumput susupan yang notabene berduri
sehingga akibatkan luka diwajah korban," terang Iptu Agus Sumitro.
Barang bukti yang ditemukan di TKP adalah sebuah Topi Purun, Alat tangkap Ikan (Banjur) dan Rumput Balalaran/Susupan
Iptu Agus Sumitro menambahkan pihak keluarga menolak dilakukan visum karena jenazah langsung disemayamkan dirumah duka dan akan dimakamkan keesokan harinya.