Notification

×

Iklan

Iklan

Unit Reskrim Polsek Danau Panggang Sita 560 Liter BBM Bersubsidi Dari KM Selamat Bahagia

Wednesday, February 19, 2020 | 19 February WIB Last Updated 2020-02-19T06:13:35Z
Amuntai - Info Publik News. Unit Reskrim Polsek Danau Panggang Polres HSU mengamankan  H. MURSIDI (61) yang sedang melakukan pengangkutan 560 (lima ratus enam puluh) BBM bersubsidi  jenis premium menggunakan kapal motor Selamat Bahagia, Selasa (18/02/2020) sekitar pukul 14.00 Wita. 

Oleh H.Mursidi yang merupakan warga Desa Hilir Mesjid Rt.01 Kecamatan Sungai Tabukan, seluruh BBM tersebut dimuat dalam 28 jerigen yang masing-masing berkapasitas 20 liter. 

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kapolsek Danau Panggang Iptu Momo Jon Rodok membenarkan jajarannya mengamankan pelaku Tindak Pidana Kegiatan Pengangkutan dan atau niaga BBM yang tidak memiliki izin usaha di Pelabuhan Desa Sungai Namang Kecamatan Danau Panggang. 

“Rencananya pelaku akan menjual kembali BBM bersubsidi tersebut ke wilayah Kalimantan Tengah khususnya Desa Damparan dan Desa Kelanis,” ungkap Kapolsek Danau Panggang Iptu Momo Jon Rodok.
 

Kapolsek Danau Panggang Iptu Momo Jon Rodok menambahkan pelaku saat  di tanya tidak ada memiliki izin pengangkutan dan izin niaga dan  selanjutnya pelaku  dan Barang Bukti diamankan ke Polsek Danau Panggang guna Proses lebih lanjut sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 53 huruf b dan huruf d UU RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi.

 



×
Berita Terbaru Update