Pelaku |
AMUNTAI - Info Publik News - Masih ingatkah kah kalian dengan seorang pria bernama Didit Arya Budiman alias Didit (29) pelaku Curanmor di kelurahan Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), tidak lama ini.
Menurut data dari kepolisan, Didit merupakan seorang Residevis dari beberapa kasus yang sudah menjerat dirinya dan sudah tiga kali keluar masuk penjara.
"Pelaku merupakan Residivis, tiga kali pernah di Bui, dan yang keempat kalinya kembali terkait Curanmor ini," ujar Kapolres HSU, AKBP Pipit Subiyanto, melalui Kasat Reskrim Polres HSU Iptu Kamaruddin, saat dikonfirmasi.
Atas perbuatannya, pelaku harus kembali merasakan dinginnya tinggal dibalik jerusi besi karena telah melakukan tindak pidana Curanmor.
Penulis : Awi
Editor : Paulo