Notification

×

Iklan

Iklan

#HSUBersinar Pasangan Pemain Sabu Amuntai Dibekuk

Friday, February 14, 2020 | 14 February WIB Last Updated 2020-02-20T03:53:37Z

Amuntai – Info Publik News. Muhammad Iqbal Fuadi alias Umbul (24)  dan Yenni Apriliya alias Yeni (32) tak menyangka bisnis narkoba yang mereka jalankan untuk sementara terhenti usai kedatangan tamu dari  Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara , Kamis (13/02/2020) pukul 15.00 Wita.

Diketahui Umbul adalah warga Jalan H Ali Gang Rawa Indah RT. 005 Kelurahan Antasari Kecamatan Amuntai Tengah dan  Yeni mengaku warga Jalan Abdul Aziz, Kelurahan Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah, HSU.

Kedua pelaku tidak  bisa berbuat banyak lagi  ketika digeledah ditemukan sejumlah barang bukti dua paket narkoba jenis sabu dengan berat kotor 2.98 gram berat bersih 2.68 gram.



Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan lewat Kasat Resnarkoba Iptu Siswadi, mengatakan kedua pelaku ditangkap di sebuah rumah Jalan H Ali Gang Rawa Indah RT. 005, Kelurahan Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah saat anggota menjalankan  program HSU Bersinar   (Hebat Sigap Untuk Bersih Dari Narkoba) dimana sebelumnya telah melakukan penyelidikan.

Mantan Kapolsek Danau Panggang ini juga menyebutkan barang bukti lain yang turut diamankan adalah  satu buah timbangan digital warna hitam dengan merek Mouse Scale, satu lembar tisu warna putih, satu buah sendok yang terbuat dari kertas , dua bungkus plastik piper klip, satu buah Hp Samsung warna putih lengkap dengan sim card, satu buah bong plastik yang tersambung dengan 2 buah sedotan warna putih , satu buah pipet kaca yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu, satu buah compor kecil yang terbuat dari kaca serta uang tunai sebesar Rp. 305 ribu.

"Keduanya bersama barang buktinya dibawa ruang Sat ResNarkoba Polres HSU guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.



×
Berita Terbaru Update