Amuntai
– Info Publik News. Akibat menegur seorang pemabuk yang membuat keributan ,
Zainal Abidin warga Desa Kaludan RT.03,
Kecamatan Banjang Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) hampir tewas akibat
mendapat beberapa luka tusuk , Jum’at (23/1/2020) sekitar pukul 23.40 Wita.
Saat
itu Yudi alias Aning (23) yang merupakan warga Desa Guntung RT. 03 Kecamatan
Amuntai Utara merasa tersinggung atas teguran korban.
Kapolres
HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kapolsek Amuntai Kota Ipda Syaifullah membenarkan
adanya kejadian tersebut dengan TKP di kawasan Gang At Taqwa Jalan H Abdul Hamidan, Kecamatan
Amuntai Tengah.
“Kejadian
bermula ketika korban Zainal menegur tersangka Aning sedang ribut-ribut di TKP.
Korban lantas menegur pelaku yang berteriak – teriak yang dianggap mengganggu
kenyamanan warga malam itu,” beber Kapolsek Amuntai Kota.
Tersangka
yang dalam keadaan mabuk merasa
tersinggung langsung mengeluarkan senjata tajam berupa pisau dan menusukkan
berkali kali ke arah korban.
Akibatnya
Zainal mengalami luka tusuk di bagian perut, dada tengah, pinggang kanan di
bawah ketiak dan di dada atas sebelah kiri dan oleh warga dilarikan ke Rumah
Sakit Pambalah Batung Amuntai.
Kapolsek
Ipda Syaifullah mengatakan tersangka harus menjalani proses hukum yang mana
bakal disangkakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.