Paringin - Info Publik News. Polres Balangan menutup kinerjanya dengan keberhasilan menekan angka
kejahatan hingga 4 persen sepanjang tahun 2019 dibandingkan tahun sebelumnya dimana pada pada Tahun 2018 sebanyak 235
kasus, sedangkan pada tahun 2019 menurun menjadi 224 kasus.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid dalam kegiatan
Press Release akhir Tahun 2019 .
Kapolres Balangan merincikan selama Tahun 2019 ini Tindak Pidana didominasi
oleh Tindak Pidana Ringan (Tipiring) 64 kasus dan Narkoba 42 kasus.
Kemudian Tindak Pidana Umum, yaitu
Pencurian dengan Pemberatan (Curat) 18 kasus dan kepemilikan Senjata Tajam
(Sajam) 18 kasus disamping itu juga berhasil diungkap 7 kasus Karhutla.
Sedangkan di bidang Lalu Lintas telah terjadi Laka Lantas sebanyak 18 kasus
( lebih banyak dibanding Tahun 2018 yang
hanya 8 kasus).
Dari hasil penyidikan Satlantas, sebagian besar Laka Lantas disebabkan
oleh faktor Human Error dan melebihi batas kecepatan. Dari 18 kasus di Tahun
2019 tersebut, 9 orang meninggal dunia, 4 orang luka berat, dan 19 orang luka
ringan.
“Adapun kasus menonjol yang terjadi di Balangan selama Tahun 2019 yaitu
ungkap Tindak Pidana Narkotika jenis sabu – sabu seberat 1,2 kg dan Pencuriandengan Pemberatan berupa Laptop di SMPN 1 Lampihong sebanyak 22 unit,” tambah
Kapolres Balangan.
“Keberhasilan pengungkapan kasus
Tindak Pidana di Tahun 2019 ini merupakan hasil yang diperoleh dari giat
penegakan hukum, yang dilakukan oleh masing – masing satuan fungsi hingga ke
tingkat Polsek jajaran melalui upaya peningkatan profesionalitas di bidang
penyelidikan dan penyidikan”, ujarnya.
Langkah preventif juga dilakukan Polres Balangan dengan melakukan giat imbangan dengan cara
pengaktifan kembali Pos Kamling dan patroli di desa – desa.
Di bidang Lalu Lintas Polres Balangan juga telah melakukan upaya prventif
dengan melaksanakan Dikmas Lantas ke sekolah – sekolah, komunitas maupun
pemasangan spanduk di titik – titik rawan terjadi Laka Lantas.
Sumber : Polres Balangan