Amuntai
– Info Publik News. Anggota Polsek Alabio
di back up Unit Buser Polres Hulu Sungai Utara berhasil mengamankan pelaku
pencurian dengan pemberatan ( Curat ) bernama BOBY SUPIAN alias IBOB (21) yang beralamat di jalan Kesatuan Desa Sungai Sandung Kecamatan Sungai
Pandan.
Ibob
adalah pelaku curat yang beraksi di SMPN 2 Sungai Pandan yang berlokasi di
jalan Kesatuan Desa Sungai Sandung Kecamatan
Sungai Pandan pada Minggu (26/01/2020) pada pukul 22.00 Wita .
Dalam
aksinya Ibob sukses menggondol 1 Set
Proyektor Merk Fokus , 1 Buah Printer Merk Canon G4010, 1 buah Kipas angin merk Sekai , 1 Buah Mata Kamera CCTV, 1 Buah Kompas dan Uang Tunai Rp. 200.000,-
Kapolres
HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K melalui Kapolsek Alabio Iptu Agus Sumitro
mengatakan penangkapan tersangka Ibob merupakan tindak lanjut laporan Kepala SMPN 2
Sungai Pandan , Drs. MARJUNI (57) .
Lebih
lanjut Kapolsek Alabio Iptu Agus Sumitro
membeberkan kronologi kejadian saat pihak sekolah mendapati kondisi pintu
ruangan kantor yang terbuka dan kuncinya rusak,
pada Senin 27 Januari 2020 pagi.
Setelah
di cek ternyata beberapa barang tersebut diatas sudah hilang dan pihak sekolah
yang mengalami kerugian sekitar Rp.
9.925.000,- segera melapor ke Polsek
Alabio .
“Berdasarkan
hasil penyelidikan diperoleh informasi tentang
dugaan pelaku pencurian tersebut, selanjutnya
personil Polsek Alabio di Back Up Unit Buser Polres HSU melakukan penangkapan tersangka
Ibob di tepi jalan Brigjen Hasan Baseri Desa Muara Tapus Kecamatan Amuntai Tengah, Kamis (30/01/2020) sekitar
pukul 17.00 Wita,” ucap Kapolsek Alabio
Iptu Agus Sumitro.
Polisi
juga menemukan Barang Bukti dirumah tersangka Ibob berupa 1 Set Proyektor Merk Fokus, sebuah Kipas
angin Sekai, sebuah Kompas. Sedangkan untuk BB lainya masih dilakukan pencarian.
Selanjutnya
tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Alabio guna proses lebih
Lanjut