Jakarta - Info Publik News. Tercatat
2,4 juta pelamar CPNS telah membuat akun dalam portal Sistem Seleksi CPNS
Nasional (SSCN) 2019.
Namun dari 2,4 juta akun tersebut baru 10,6% d yang menuntaskan
langkah pendaftaran hingga tahap ‘Submit’.
Kepala Biro Hubungan Kemasyarakatan (Humas) Badan
Kepegawaian Negara (BKN) Paryono melalui rilisnya mengatakan kondisi tersebut diperkirakan karena banyak pelamar yang masih "wait and see" mecari informasi mengenai perkermbangan pendaftaran.
"Padahal hingga saat ini dalam portal SSCN telah
terunggah informasi lowongan CPNS dari 507 instansi Pemerintah dari
total 524 instansi yang membuka rekrutmen, sehingga sudah cukup banyak
alternatif formasi jabatan yang dapat dipilih pelamar," lanjut Paryono.
Karena itu Paryono mengimbau para pelamar yang telah menentukan pilihan instansi dan
formasi yang akan dilamar, khususnya yang telah membuat akun dalam
portal SSCN, untuk segera menuntaskan tahapan pendaftaran hingga
‘submit’.
“Hal ini perlu dilakukan agar pelamar tidak terjebak dalam situasi
hectic yang menyebabkan pelamar sulit mengakses portal SSCN karena
saling menunda-nunda penyelesaian tahapan pelamaran” ujarnya.
"BKN juga mengimbau pelamar untuk hanya menginput data dan
berkas yang sebenarnya dan disyaratkan instansi dalam field lamaran," ingatnya.
Paryono khawatirkan jika pelamar “main-main” dalam pengunggahan dokumen,
pelamar kemudian lupa untuk mengganti dengan data yang sesungguhnya,
sehingga data palsu/tidak benar yang justru tersimpan dalam database
SSCN ataupun yang tercetak.
“Data Center SSCN merilis informasi mulai maraknya pemakaian NIP dan
KK untuk pendaftar abal-abal alias tidak niat mendaftar terbukti dengan
banyaknya unggahan foto dan dokumen yang tidak dipersyaratkan instansi,” tambahnya.
Pengunggahan foto atau dokumen yang tidak disyaratkan tersebut dapat
menjadi pintu masuk instansi menyatakan bahwa pelamar yang bersangkutan
tidak memenuhi syarat (TMS).
"BKN juga mengingatkan pelamar agar berhati-hati menyebarluaskan NIK dan KK di internet," tegasnya.
Hal tersebut perlu diingatkan kepada para pelamar karena Tim Kedeputian Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN
mendapati banyak sekali informasi NIK dan KK pelamar CPNS disebarluaskan
di laman media sosial.