Reka adegan |
AMUNTAI - Info Publik News - Belasan adegan diperagakan pelaku pembunuhan almarhum Udit (49) warga Desa Sungai Awang RT. 02 Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan pada saat Rekonstruksi Tindak Pidana dengan rencana lebih dahulu merampas jiwa orang lain, yang mengambil tempat di depan Mapolres Hulu Sungai Utara (HSU). Kamis (24/10/2019).
Terlihat dalam Rekonstruksi dijaga ketat beberapa anggota polisi berpakaian lengkap dan preman.
Dari adegan pertama sampai akhir peragaan ke 12 lah yang kadang orang tak tega melihatnya, korban digorok tak berperasaan bagaikan hewan menggunakan sebilah pisau dari belakang hingga korban mengalami luka sobek dibagian leher dan tak lama kemudian tewas.
Pelaku adalah Rama (38) yang merupakan warga Desa Kota Raja, RT. 07 RW. 03 Kecamatan Amuntai Selatan, HSU ini, terlihat santai memperagakan bagaimana cara dirinya menghabisi nyawa korbannnya.
"Setelah digorok, korban sempat lari, namun pelaku kembali menusukkan pisau kepinggang belakang korban, hingga almarhum terjatuh." Kata Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan pada Konferensi Pers yang dimotori oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres HSU dengan mengundang sejumlah awak media di HSU.
Sebelumnya, Rekonstruksi tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres HSU Iptu Kamaruddin, disaksikan Kasubag Humas Polres HSU Iptu Alam Saktiswara, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri HSU Teddy Hartawan. (*)
Sumber : Info Publik News
Penulis : Awi
Editor : Del