Banjarmasin - Info Publik News. Setelah
sempat kabur usai membunuh ayah tirinya , Rafiq (22) bersedia menyerahkan diri
dan dijemput anggota Polsekta Banjarmasin Utara di rumahnya di Jalan Kelayan
A Banjarmasin Selatan, Sabtu (05/10/2019)
siang.
Pemicu
pembunuhan ini hanya karena Rafiq melarang ayah tirinya Riduan (30) tinggal di rumah ibunya yang bernama Yuli di perumahan Batola
Resident Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala.
Diketahui
Riduan telah 8 tahun menikahi Yuli namun
hidup terpisah sebab Riduan bekerja
sebagai petugas kebersihan di bandara Palangkaraya. Demi bisa berkumpul dengan istrinya , Riduan sekitar 2 bulan lalu rela berhenti bekerja.
Dari
keterangan Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi, pihak keluarga
berhasil membujuk Rafiq untuk menyerah saat kembali ke rumah untuk menjenguk sang istri dan anaknya setelah sempat bersembunyi ke
daerah Kalteng.
Sebelum
terjadi pembunuhan , Rafiq menyerang dan hendak memukul Riduan saat mereka yang secara tak sengaja berpapasan di perempatan lampu merah Sungai
Andai namun dihalangi
sang ibu , Jumat (04/10/2019) pagi.
Kemudian
Rafiq mengajak ayah tiri dan ibunya ke
rumah bibinya (saudara Yuli ) di di Jalan Padat Karya Komplek Purnama Permai
II Jalur 6 Kelurahan Sungai Andai Kecamatan Banjarmasin Utara untuk membereskan masalah ini tersebut.
Setibanya
disana dan belum masuk kedalam rumah Rafiq langsung mengamuk dan menyerang ayah
tirinya.
Sang
ayah tiri yang mencoba menenangkan dengan cara memeluknya , namun Rafiq malah
mengeluarkan senjata tajam dan langsung menikam membabi buta.
Riduan
akhirnya mengembuskan nafas terakhir dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Ansari
Saleh karena kehilangan banyak darah
akibat luka tusuk yang mengenai jantung.