Kandangan - Info Publik News. Cekcok
dalam rumah tangga yang berujung dengan kematian terjadi di Padang Pipi'i Desa Batu Laki RT.4
Kecamatan Padang Batung Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) ,Kamis (05/09/2019)
sekitar pukul 12.00 Wita.
Kasus
berdarah ini diduga saat Ciking (28) setiap pulang dari bertani sering diminta
sang istri Siti Aminah (19) untuk menghantarnya ke rumah orang tuanya di
Kecamatan Daha Selatan.
Adu
mulut pasangan yang baru dikaruniai bayi
perempuan berumur 1,5 bulan pun tak terhindar dimana puncaknya Ciking gelap
mata dan menikamkan senjata tajam jenis pisau sebanyak dua
kali dibagian dada sebelah kiri dan perut disebelah kiri.
Akibat
tusukan tersebut , Siti Aminah tersungkur diatas tempat tidur dan meninggal dunia akibat
banyak pendarahan dan dibawa ker RS
Hasan Basry untuk dilakukan Visum Et Revertum.
Sementara
Ciking dengan diantar aparat desa setempat menyerahkan diri ke pihak berwajib
di Mapolsek Padang Batung.
Kapolres
HSS AKBP Dedy Eka Jaya melalui Kasubbag Humas Iptu Sughandi Ranu membenarkan
terjadinya peristiwa berdarah didalam rumah tangga di wilayah hukumnya.
Mengenai
motif sebenarnya kasus penganiayaan yang berujung kematian Siti Aminah tengah
didalami polisi yang masih melakukan pemeriksaan intensif kepada pelaku.
Dari
kasus ini Kasubag Humas menambahkan barang bukti yang disita berupa 1 bilah
senjata tajam penikam penusuk jenis Pisau dengan panjang besi 25 cm, lebar besi
3,4 cm dan panjang keseluruhan 34,5 cm lengkap dengan hulu dan kumpang terbuat
dari kayu warna coklat.
Kemudian
baju korban yang terdiri 1 lembar baju kaos warna abu-abu tua merk Fila
yang terdapat robek dan ada bercak darah , 1 lembar celana jeans panjang warna
biru merk Soul Out yang terdapat bercak darah dan 1 lembar bra warna hitam terdapat bercak darah.