![]() |
DIAMANKAN |
AMUNTAI - Info Info Publik News - Sungguh prihatin apa yang dilakukan Kakek Masrani alias Utuh (65) ini. Diusia tua ia harus mendekam dibalik jeruji besi karena perbuatannya sendiri.
Kakek utuh ditangkap anggota Polsek Alabio dirumah di Jalan Teluk Sejati Rt. 03 Desa Pasar Sabtu, Kecamatan Sungai Tabukan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Kamis (05/09) pukul 12.30 Wita.
Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan mewakili Kapolsek Alabio Iptu Teguh BW menuturkan, penangkapan pelaku atas dasar laporan masyarakat yang resah akan perbuatan pelaku karena sering melakukan transaksi Judi Totol Gelap (Togel).
![]() |
Barbuk |
Dari tangan pelaku, polisi mendapati alat bukti berupa uang sebesar Rp. 60.000, dua unit Hp merk Samsung warna silver dan Mito warna hitam serta satu buku bertulisan
Chocolate Bear yang berisikan rekapan angka2 Togel.
"Karena terbukti bersalah, pelaku besertakan barang buktinya dibawa ke Mapolsek Alabio guna mempertanggung jawabkan perbuatannya." Pungkasnya. (*)
Sumber : Info Publik News
Penulis : Awi
Editor : Del