Tanjung - Info Publik News. Satres Narkoba Polres Tabalong menangkap seorang sopir travel Erwin Bunaya Faisal (36), Kamis (05/09/2019).
Sebelumnya pihak kepolisian sudah menerima laporan masyarakat tentang seringnya aktivitas pesta sabu di rumah Erwin yang beralamat di Desa Tanta Hulu Blok D No.12 Kecamatan Tanta.
Kapolres Tabalong AKBP Hardiono melalui Kasat Resnarkoba Iptu Zainuri membenarkan penangkapan pelaku dimana sudah kurang lebih dua minggu dilakukan pengintaian .
"Puncaknya pada Kamis malam pukul 21.00 Wita, anggota Satresnarkoba
bergerak memuju sebuah rumah tersangka dan usai melakukan penyelidikan sekitar pukul 22.00 Wita tersangka berhasil diamankan," ungkap Kasat.
Kasat mengatakan waktu dilakukan penggeledahan dikamar tersangka Erwin , ditemukan barang bukti berupa satu
buah pipet yang didalamnya berisi serbuk bening diduga narkotika
golongan I jenis sabu-sabu, juga dua buah timbangan warna silver, lima
pak plastik klip dan satu buah Handphone Merk Vivo V7 warna biru Hitam.
"Erwin dan barang bukti dibawa ke Polres Tabalong guna proses hukum lebih lanjut," pungkas Kasat.