Cirebon
- Info Publik News. Satreskrim Polres Cirebon akhirnya menangkap dua
pelaku kasus pembunuhan santri pondok Pesantren (Ponpes) Husnul Khotimah
Jalaksana , Mohammad Rozian (17) asal Banjarbaru Kalsel, Minggu (08/09/2019)
dini hari.
Kedua
pelaku adalah Yadi Supriadi alias Aciel (19) alamat Jl.Nelasan Kp.
Pesisir Kelurahan Panjunan Kec. Kejaksan Kota Cirebon dan Rizky Mulyono (18) alamat Blok Gotong Royong 3 RT. 03 Kelurahan Lemahwungkuk 06 Kec.
Lemahwungkuk Kota Cirebon.
Aciel
ditangkap sekitar pukul 00.40 Wib di Kampung Cangkol Selatan
Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon. Selanjutnya Polisi bergerak
menangkap Rizky sekitar pukul 01.35 Wib di Kampung Api Api Pegambiran
Kota Cirebon.
Kapores Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy
membenarkan penangkapan dua pelaku yang dikenal sebagai preman pemeras warga.
“Kedua
pelaku untuk sementara masih diamankan di sel Polres Cirebon Kota,” kata
Kapolres.
Dari
foto yang beredar satu di antara dua pelaku yang ditangkap polisi tampak penuh
tato di sekujur tubuhnya sementara satu pelaku lainnya tampak tato di
lengannya. Keduanya juga mengalami luka tembak karena diduga
hendak melarikan diri saat penangkapan
Polisi
juga menyita sepeda motor Yamaha ZR warna putih dab sebilah pisau sebagai
barang bukti.