Amuntai - Info Publik News. Anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)
Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap
Saberi alias Kai (62) di tempat
tinggalnya Jalan Negara Dipa RT.16 No. 41
Kelurahan Sungai Malang Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara
(HSU) pada Selasa sore , 20 Agustus lalu.
Kai yang berprofesi petani ini terlibat jaringan narkoba jenis sabu-sabu telah dipantau gerak geriknya dan hal ini ditelusuri oleh anggota BNNP
Kalsel yang datang ke lokasi melakukan lidik.
Terlebih Kai juga dikendalikan jaringan
lintas kabupaten di Kalsel dimana diketahui ada indikasi punya hubungan dengan
peredaran sabu di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dan wilayah Banua Anam
lainnya.
Saat mendapat info akurat ada barang dikediaman Kai, anggota BNNP Kalsel yang berpakaian preman pun menuju lokasi dan
menyamar sebagai pembeli satu paket hemat sabu seharga Rp100 ribu.
Namun saat sabu akan berpindah tangan ,
Kai yang curiga terhadap calon pembeli ini langsung membuang barang haram tersebut
dan kabur dengan meloncat lewat jendela. Aksi Kai juga diikuti beberapa orang
yang calon pembeli yang berhamburan kabur menyelamatkan diri.
Sayang aksi Kai ternyata mampu
diantisipasi anggota BNNP yang telah melakukan pengepungan area sekitar rumah tersebut
terlebih nyali Kai langsung ciut saaat terdengar tembakan peringatan.
Kepala BNNP Kalsel Brigjen M Aris
Purnomo melalui Kasi Penyidikan Kompol Yanto Suparwito mengatakan selanjutnya
anggota melakukan penggeledahan di rumah Kai dan total 40 paket sabu yang akan dijual kepada
para pelanggan di bawah kolong ruang tamu serta dibawa kursi ruang tamu.
Yanto pun merinci barang bukti yakni 40 paket sabu dengan berat kotor 11,73 gram dan berat bersih
7.73 gram, 2 buah Handphone , 1 buah timbangan digital dan 2 pak plastik.
Dari penangkapan Kai ini , BNNP Kalsel
masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan bandar yang
memasok sabu ke tersangka Kai .