Rantau – Info Publik News. Petugas Polisi
Sektor (Polsek) Tapin Selatan mengamankan seorang pelangsir asal luar
kabupaten yakni Syahriansyah (26) .
Warga Desa
Pandanu RT.02 Kecamatan Haruyan Kabupaten Hulu Sungai Tengah ini kedapatan melangsir BBM jenis premium 100
liter di Desa Tatakan Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin , Kamis (15/ 08/2019)
sekitar pukul 04.00 subuh.
Kapolres Tapin
AKBP Bagus Suseno,SIK melalui Humas Polres Tapin Aipda Puryaji membenarkan penangkapan Syahriansyah
yang terbukti mengangkut BBM jenis
premium tanpa ijin .
Secara detail
Humas mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan mobil Pick UP Carry warna Hitam
dengan nomor polisi DA 9402 FD membawa BBM jenis premium tanpa ijin sebanyak 12
buah jerigen yang berisi BBM jenis premium dengan masing masing berisi 22 – 24
liter dan tangki belakang yang sudah dimodifikasi berisi bensin kurang lebih
100 liter dan untuk jumlah keseluruhan bensin kurang lebih 360 liter .
“Pelaku dan
barang bukti diamankan di Polsek Tapin Selatan guna menjalani proses hukum
lebih lanjut,” tutupnya.
Editor : Paulo