Banjarmasin - Info Publik News. Polsek Banjarmasin Timur menggelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Arbani (47) yang terjadi
di Jalan. Veteran Km. 5,5 RT. 03 Depan Gang Unsur Kelurahan Sungai Lulut pada 3 Juni silam.
Kapolsek Banjarmasin Timur , Kompol HM. Uskinsyah mengatakan rekonstruksi ini untuk membuat terang suatu kasus pidana yang menewaskan Arbani seorang tukang ojek dimana pelaku dan korban masih ada hubungan keluarga.
Kapolsek menambahkan pihaknya menghadirkan tersangka yang juga pelaku utama Ipit (24) dan saksi-saksi untuk memperagakan adegan per
adegan dalam tindak pidana pembunuhan tersebut.
Rekonstruksi hari ini juga dihadiri Penasehat Hukum
Tersangka, JPU Kejari Kota Banjarmasin Hari Fauzan,SH,MH dan Herman,SH,MH.
Baca Juga : Dua Pelaku Pembuhanan Arbani Masih Buron