Rantau - Info Publik News. Institusi
kepolisian tercoreng karena permasalahan oknum Polisi berpangkat Bripka
berinisial IAD yang bertugas di Polres Tapin , Polda Kalsel telah dilaporkan
warga Bungur Kabupaten Tapin karena diduga mencabuli anak dibawah umur
berinisial RT selama kurang empat tahun terakhir.
Kapolres Tapin
AKBP Bagus Suseno menegaskan bakal menindak
tegas dan tidak pandang bulu jika memang
anggotanya terindikasi bersalah.
Hal itu
disampaikan Kapolres melalui Kasatreskrim
Polres Tapin, Thomas Alfian,SH yang mengatakan kasus ini sudah ditangani Propam
Polres Tapin.
Kasat juga
mengatakan bahwa hari ini Kamis (15/08/2019), IAD sudah ditahan untuk mencegah mengulangi perbutannya , melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
“ IAD secara internal dikenakan Kode etik dan sedang
di proses eksternal dengan jeratan Pasal
81 jo ps 82 UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” katanya.
Dengan jeratan UU tersebut Bripka IAD terancam penjara 15 tahun , dan terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat.
Dikutip dari
beberapa media online , kasus pencabulan ini pertama terjadi disebuah hotel diawal 2016 silam saat itu RT masih berusia 16 tahun dan
mengikuti cabang silat pada Pekan Olahraga Pelajar (Popda) di Banjarmasin ,
sedang IAD merupakan pelatih RT.
Selain mencabuli,
pelaku IAD disebutkan juga mengambil gambar korban tanpa busana.
Maka foto tersebut yang akhirnya dijadikan senjata
pelaku untuk sering menyetubuhi korban dimana jika menolak, pelaku IAD mengancam
menyebarkan foto syur tersebut.
Tak tahan menjadi budak seks , RT mengaku sempat kabur dari rumah untuk menghindari pelaku IAD dengan berkerja disebuah perusahaan di Bati-bati Pelaihari.
Namun IAD yang mendapat alamat kerja RT , datang dan menyuruhnya berhenti kerja. Namun RT menolak dan IAD kemudian mendatangi bos perusahaan ddengan harapan RT dipecat karena memiliki kasus foto bugil.
Akhirnya kasus
ini terungkap pada medio Juni 2019 saat
orang tua korban mendapati 3 lembar foto syur RT dengan IAD setelah korban tak tahan dengan perlakuan pelaku dan menceritakannya kepada orang tua.
Tak terima
anaknya jadi pemuas birahi oknum polisi, ayah korban memberanikan diri melapor
ke Polres Tapin dimana laporan resmi dimasukan sejak 30 Juli 2019.
Editor : Paulo