Kandangan - Info Publik News. Anggota Polsek Telaga Langsat Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mengamankan seorang
laki-laki yang mengamuk dengan menggunakan sebilah senjata tajam di Desa Hamak Induk RT.01, Jumat (23/08/2019) sekitar pukul 21.05 Wita.
Kapolres HSS melalui Kapolsek Telaga Langsat Iptu H Hebdro Hartono mengatakan penangkapan laki-laki yang diduga mengalami gangguan jiwa tersebut setelah pihaknya menerima
laporan masyarakat bahwa ada seseorang yang mengamuk dengan menggunakan
1(satu) bilah senjata tajam jenis parang.
Dengan di backup oleh anggota reskrim
Polres HSS , Kapolsek Telaga Langsat langsung terjun kelapangan memimpin anggotanya untuk mengamankan pria yang diketahui bernama Muhammad Hariyadi alias Ugoh (28) .
Sesuai permintaan keluarga , Ugoh kemudian untuk sementara diamankan ke Mapolres HSS.
"Rencananya Ugoh , oleh pihak keluarga akan dibawa ke RS
Sambang Lihum Banjarmasin untuk dilakukan pengobatan," tutup Kapolsek.
Sumber : Humas Polres HSS , Editor : Paulo