Bogor - Info Publik News. Jagat
dunia maya digegerkan dengan pertengkaran di dalam Masjid Al Munawaroh kawasan
Sentul City Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor antara seorang wanita Suzethe Margaret dan membawa
seekor anjing dengan jamaah masjid
tersebut, Minggu (30/06/2019) pukul 13.00 WIB.
Pada
potongan videonya yang beredar , wanita itu mengaku beragama Katholik dan meletakkan
anjingnya di hamparan karpet masjid .
DKM
Al Munawaroh yang diketahui bernama Ishaq , yang kaget dengan kejadian itu menanyakan maksudnya sembari menyuruh wanita
tersebut ke luar masjid.
Namun
Suzethe Margaret membentak dengan nada
keras. Terlebih, ia menggunakan alas kakinya ke dalam masjid.
“Suami
gue mau dikawinin di sini,” kata Suzethe Margaret dengan nada tinggi.
Suzethe
Margaret juga mengamuk ketika masuk ke
dalam masjid. Bahkan ia menendang makanan seorang ibu-ibu hingga berhamburan
lalu ia masuk ke dalam masjid. Pihak DKM pun akhirnya menghubungi aparat keamanan.
Akibatnya,
masyarakat sekitar berdatangan ke Masjid Al Munawaroh.
Lalu
lintas sekitar masjid sempat macet, namun dalam video tersebut, wanita itu
bersikukuh ingin mencari suaminya, meskipun akhirnya digelandang ke Polres
Bogor.
Kapolres
Bogor AKBP AM Dicky mengatakan, status Suzethe saat ini memang masih
terperiksa. Perkembangan statusnya tergantung dari proses pemeriksaan lanjutan.
Melihat peristiwa yang terjadi, Suzethe bisa dijerat dengan pasal penistaan
agama.
"Untuk sementara, hasil koordinasi kami, kami
menerapkan untuk pasalnya, pasal 156 KUHP tentang penistaan agama, ancamannya
di atas 5 tahun," kata Dicky saat jumpa pers di Mapolres Bogor, Senin (01/07/2019).
Dicky
mengatakan, Suzethe memiliki indikasi kuat mengalami gangguan jiwa dan untuk
memastikan hal itu, Suzethe dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan
lebih lanjut.
"Kita akan memastikan hal tersebut dengan membawa
SM ke RS Kramat Jati tengah malam dini hari tadi untuk dilakukan observasi
pemeriksaan, termasuk melakukan pemeriksaan juga terhadap dokter yang pernah
menangani yang bersangkutan. Untuk meminta kepastian apakah yang bersangkutan
memiliki gangguan kejiwaan atau tidak," tambahnya.
Saat
ini, polisi masih memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa ini. Termasuk
memeriksa suami hingga DKM Masjid Al-Munawaroh. "Setelah keterangan berhasil dihimpun , polisi baru menggelar perkara untuk memastikan status hukum apakah Suzethe ditahan atau tidak," tutupnya.