Paringin - Info Publik News. Tiga orang yang kedapatan pesta sabu-sabu di sebuah rumah kos, RT 11,
Kelurahan Batupiring, Kecamatan Paringin Selatan digerebek Satuan Resnarkoba Polres Balangan , pada
Kamis, 27 Juni lalu.
Ketiga orang warga kabupaten Hulu Sungai Tengah tersebut berinisial
RA (29), MH (20), dan NM (21) .
KBO Resnarkoba Polres Balangan, Toni Hartono mengatakan penggerebekan ketiga
orang tersebut bermula dari laporan masyarakat yang curiga gerak-gerik di rumah
kos tersebut.
Saat pengerebekan juga ditemukan
alat bukti berupa alat hisap dan narkotika jenis sabu, sisa yang digunakan .
Hartono mengatakan petugas kemudian menyita barang bukti berupa satu paket
kecil narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,26 gram, satu buah pipet
kaca, satu buah bong alat hisap terbuat dari botol minuman mineral dan tiga
buah HP milik pelaku.