Banjarmasin – Info Publik News. Dalam beraksi M
Rizki Ramadhani alias Rizki (25) selalu mengaku sebagai anggota Polisi dengan
memperlihatkan pistol berhasil menakuti para korban ABG hingga sukses menggasak
barang berharga mereka.
Polisi gadungan warga Jalan Veteran Gang
Kenari Kelurahan Melayu Kecamatan Banjarmasin Tengah ini mengincar para korban
ABG , memepet dan menghentikan kendaraan para korban, kemudian menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraan mereka.
Jika korban tidak membawa kelengkapan seperti SIM dan STNK maka pelaku
langsung mengambil HP korban sebagai
barang jaminan.
Para korban pun akhirnya melapor kasus
ini dan langsung direspon cepat jajaran
Polsekta Banjarmasin Timur dengan meringkus Rizki dirumahnya , Sabtu
(20/07/2019) malam sekitar pukul 22.00 Wita.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Sumarno melalui
Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol HM Uskiansyah membenarkan pelaku yang mengaku sebagai
anggota polisi ini memperlihatkan senpi
mainan yang diselipkan dipinggangnya untuk meyakinkan dia adalah seorang
anggota sehingga para korban menjadi takut.
“Selama beraksi 2 bulan ada 8 TKP yakni 4 di
wilayah Banjarmasin Timur, 3 Banjarmasin Barat dan 1 wilayah Banjarmasin Utara," terang
Kapolsekta.
Polisi juga
menyita senjata api mainan, uang tunai dari hasil penjualan 8 handphone
milik korban , dua buah motor matik
yakni Honda Beat merah, dan Yamaha Mio kuning
yang digunakan tersangka untuk beraksi.
Akibat perbuatannya ini, Rizki terancam pasal 365, 368, 378 dengan ancaman hukuman 12
tahun.