Notification

×

Iklan

Iklan

'MANTAP' Ops Jaran Intan, Satreskrim Polres HSU Sikat Dua Pelaku Curanmor

Tuesday, July 2, 2019 | 02 July WIB Last Updated 2019-07-03T00:52:09Z

Kasat Reskrim Iptu Kamaruddin (tengah) dan anggota saat memamerkan dua tersangka Curanmor di wilayah hukum Polres HSU 


AMUNTAI - Info Publik News. Sat Reskrim Polres Hulu Sungai Utara kembali membekuk dua pelaku Curanmor Senin (1/7/2019) pukul 17.00 Wita. Pelaku adalah Andri Aryadi alias Andri (31) Warga Desa Jumba RT 02, Kecamatan Amuntai Selatan, dan Ahmad Kusasi alias Sasi (27) Warga Jalan Nelayan, Desa Teluk Paring RT 02, Kecamatan Amuntai Selatan.

Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kasat Reskrim Polres Hulu Sungai Utara Iptu Kamaruddin menerangkan, bahwa pihaknya telah melaksanakan Ops Jaran Intan 2019, dan dari Operasi ini petugas berhasil mengamankan dua pelaku Curanmor yang melancarkan aksinya beberapa bula lalu di Desa Hujung Murung RT 01, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara saat korban main game disebuah Warnet.



Dikatakannya, pelaku pertama (Andri) di bekuk saat berada diteras sebuah rumah di Desa Padang Darat RT 01, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara dan dari hasil introgasi Team gabungan Sat Reskrim dan Polsek Amuntai Selatan, pelaku mengakui tidak sendiri melakukan perbuatannya. Kemudian petugas bergegas bergerak dan didapatlah pelaku ke dua yaitu Ahmad Kusasi di Jalan Veteran, Desa Jumba Kecamatan Amuntai Selatan.

"Kedua pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian unit sepeda motor HONDA CBR DA 2338 HL warna Putih Merah dan ini sesuai laporan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Amuntai Selatan," Ujarnya.

Maka untuk itu, masyarakat dihimbau untuk senantiasa berhati saat meletakkan motor miliknya."Pada warga masyarakat agar lebih hati hati saat memarkir Roda dua miliknya, kalau perlu diberi pengaman tambahan," Imbau Kamaruddin. (*)


Sumber : Infopubliknews.com
Penulis : Awi
Editor : Del

×
Berita Terbaru Update