Notification

×

Iklan

Iklan

2 Perwira & 1 Bintara Polda Kalsel Dipecat Tidak Hormat

Thursday, July 4, 2019 | 04 July WIB Last Updated 2019-07-04T03:24:30Z
Banjarmasin - Info Publik News.  Setelah melalui sidang kode etik, Tiga anggota Polda Kalimantan Selatan (Kalsel)  dipecat dengan secara tidak hormat.  

Tiga oknum polisi yang dipecat secara tidak hormat ini adalah AKP Yana Mulyana (Pama Yanma Polda Kalsel) karena melakukan tindakan penggelapan dalam jabatan, Ipda Nur Salim (Pama Dit Shabara Polda Kalsel) yang tersangkut dalam kasus narkotika, utang piutang dan penggelapan senjata api serta Bripka Fitri Nurhadi (Direskrimsus Polda Kalsel) yang juga melakukan penggelapan dalam jabatan.


Kapolda  (Kalsel ) Irjen Pol Yazid Fanani memimpin langsung upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) kepada tiga anggota kepolisian yang dianggap telah mencoreng korp Bhayangkara, Kamis (04/07/2019).

Kapolda mengatakan PTDH ini  merupakan dinamika kegiatan dalam manajemen kepolisian yang dilalui oleh seluruh aparat dijajaran kepolisian.

Karena itu Kapolda menegaskan  kepada para anggota kepolisian yang masih aktif berdinas agar  PTDH ini menjadi sebuah pembelajaran yang berarti agar kasus serupa jangan sampai terulang kembali.

×
Berita Terbaru Update