Notification

×

Iklan

Iklan

Pungli Kenaikan Kelas, Kepala SMPN 8 Palangkaraya Terjerat OTT

Sunday, June 30, 2019 | 30 June WIB Last Updated 2019-06-29T23:24:49Z
Palangkaraya - Info Publik News. Oknum Kepala SMPN 8 Palangkaraya  dan dua orang guru terkena  Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Sabtu (29/6/2019) sekitar pukul 11.00 Wib.

Kasus ini diduga berawal  setelah salah satu orang tua siswa mengaku bahwa anaknya yang selama ini memiliki prestasi ranking 10 besar  di kelasnya tidak naik kelas karena  sering tidak masuk sekolah karena sakit.

Menurut sang orang tua tersebut  anaknya itu tidak masuk karena memiliki sakit tipes, bahkan surat keterangan sakit dari dokter juga ada. Sehingga akhirnya  diminta Rp 500 ribu  oleh pihak sekolah untuk bisa naik kelas.



Kepala Kejari Kota Palangka Raya Zet Tadung Allo melalui Kasi Intel Mahdi Suryanto, membenarkan pihaknya telah mengamankan oknum Kepsek berinisial SA dan dua orang guru berinisial S dan R saat berada di ruang kerja Kepsek pada sekolah yang beralamat di jalan Temanggung Tilung.

“Untuk dugaan sementara adalah pemerasan yang dilakukan oknum kepsek dan dua orang oknum guru di sekolah terhadap beberapa orang tua wali murid dalam rangka kenaikan kelas anaknya,” kata Mahdi.

Mahdi mengatakan dari lokasi penangkapan, tim berhasil mengamankan tiga buah amplop berisi uang pecahan Rp 100 ribuan dengan jumlah Rp 500 ribu dan totalnya Rp 1,5 juta.

Selain uang, tim juga berhasil mengamankan beberapa tas, handphone dan dokumen terkait dugaan kasus itu.

Kasi Intel Kejari setempat menegaskan, perkara ini terus dilakukan pemeriksaan selama 1×24 jam guna mengetahui apakah oknum kepsek dan guru-guru tersebut, bersalah atau tidak sesuai laporan para orang tua murid yang merasa dirugikan dengan adanya hal tersebut.


×
Berita Terbaru Update