Notification

×

Iklan

Iklan

Lagi , Warga Palampitan Hilir Terjerat Kasus Sabu

Thursday, June 27, 2019 | 27 June WIB Last Updated 2019-06-27T12:42:05Z

Amuntai - Info Publik News. Tim Res Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali menciduk budak narkotika jenis sabu-sabu , Rabu (26/06/2019) sekitar pukul 14.45 Wita.

Kali ini pelaku bernama Ramadhani alias Madan (24) warga Jalan Saberan Effendi Desa Palampitan Hilir Kecamatan Amuntai Tengah yang  telah lama menjadi incaran petugas berdasar informasi masyarakat tentang aktivitas pelaku.

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan SIK melalui Kasat Narkoba yang baru , Iptu  Taufik Suhardiman membenarkan pihaknya mengamankan  Madan di sebuah rumah di Desa Palampitan Hilir berkat laporan warga.


“Pelaku Madan  terbukti memiliki paket sabu dengan berat kotor 2,19 gram yang disimpan dalam dompet kecil berwarna hitam merah," kata Taufik.

Taufik menambahkan saat ini  pelaku yang tidak tamat bangku SMP ini masih menjalani proses penyidikan oleh pihak penyidik Sat Resnarkoba di Mapolres HSU.


Terakhir  perwira asal Provinsi Gorontalo ini mengatakan bahwa Madan akan  dikenakan Pasal 114 (1) dan 112 (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 Tahun dan maksimal Hukuman Mati.



×
Berita Terbaru Update