Paringin - Info Publik News. Operasi
Sikat Intan Polres Balangan Polda
Kalimantan Selatan berhasil mengungkap peredaran Narkoba diduga jenis sabu –
sabu , tak tanggung tanggung berat
barang haram tersebut mencapai 1,2 Kilogram lebih.
Narkoba
sabu seberat 1,2 Kg lebih tersebut dibawa oleh yaitu Eko Widodo (37) dan Faris Siswanto
(25) warga desa Karya Merdeka kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan
Timur yang berhasil digagalkan petugas pada , Kamis (16/05/2019) .
Kapolres
Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.IK melalui Kasat Resnarkoba AKP Faddilah, SH membenarkan pengungkapan kasus sabu tersebut .
Kasat
mengungkapkan bahwa penangkapan ini
berkat informasi dari anggota BNN Provinsi kepada anggota Polres Balangan dan
langsung disikapi dengan mengelar razia di depan Mako Polres Balangan.
“Hingga
akhirnya pukul 18.30 Wita, petugas
berhasil menghadang mobil avanza warna
hitam KT 1315 KI seperti yang diinformasikan saat melintas di jalan raya depan Mapolres
Balangan dan dimasukan ke Mapolres Balangan untuk dilakukan pemeriksaan,”
ungkapnya.
Dalam
penggeledahan ditemukan 1 bungkus besar barang bukti yang diduga narkotika jenis Sabu Sabu
dibungkus plastik bening dilapisi 3 buah plastik hitam yang dimasukan dalam
sarung bantal warna hijau di dashboard depan sebelah kiri mobil.
Selanjutnya
dilakukan penggeledahan kembali dan ditemukakan 2 (dua) paket narkotika jenis
sabu dengan total berat kotor 1.61 gram beserta 1 (satu) buah pipet kaca di
dalam kotak rokok milik Tersangka FS.