Amuntai
– Info Publik News. Bijaklah dalam
bermedia sosial jika tidak ingin berurusan dengan hukum. Tetapi hal ini
tampaknya tidak dipedulikan oleh seorang warganet H,Patin yang melakukan
postingan menghina dan memfitnah Ulama.
Si
H.Patin diketahui telah mengunggah foto
porno wanita nyaris telanjang di salah satu kolom komentar di salah satu akun
Facebook tanggal 12 Mei 2019, lalu secara biadab foto porno tersebut ia
gabungkan dengan foto Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Postingan
dimedsos yang menghina Dzurriyah Rasulullah SAW tersebut langsung
viral dan tentu saja sontak membuat umat Islam khususnya di Kalimantan
Selatan geram dan mencari pelaku.
Setelah
dilakukan penelusuran ternyata sang pemilik
akun "Haji Patin" tersebut adalah H.Lamsizan (51) yang beralamat di daerah Hulu Sungai Utara yaitu Desa
Sapala RT.2 Kecamatan Paminggir (sesuai KTP) dan diketahui memiliki usaha di
Tanah Grogot Kaltim .
Kasus
ini sempat dilaporkan ke pihak berwajib disana tetapi yang bersangkutan sudah
keburu pulang ke Amuntai.
Berbekal
informasi itu para anggota FPI HSU yang diketuai Ustadz Diya langsung menuju alamat
pelaku, namun pelaku tidak berada di
tempat.
Akhinrya
Rabu dini hari , 15 Mei 2019 pelaku
akhirnya berhasil ditemukan di daerah Kebun Sari Kecamatan Amuntai Tengah dan
pihak FPI pun tidak bertindak anarkis . Pelaku kemudian di giring ke Polres HSU .
Di
hadapan Aparat Kepolisian, H. Lamsizan yang berstatus duda dan pengusaha / pembeli
sarang burung walet ini mengaku khilaf
dan tidak tahu kalau komentarnya di akun Facebook bisa meresahkan masyarakat
umat Islam.
H.Lamsizan
juga membuat surat pernyataan sebagai
permintaan maaf kepada umat Islam dan berjanji tidak akan mengulangi
perbuatannya kembali.
(sumber
: FPI HSU)