Wayan Ratni dua dari kanan saat foto bersama dengan Sekda HSU H Taupik dan Wabup H Husairi Abdi Lc dan istri serta Ketua PKK HSU Hj Anisah Rasyidah Wahid dan Kadispersip Hj Lailatannor kanan ujung. |
IPN-AMUNTAI, Wakil Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) memberikan apresiasi terhadap Pustakawan HSU Wayan Ratni yang telah mengangkat nama Kabupaten HSU dalam lomba Pustakawan tingkat Kalimantan Selatan.
Apresiasi tersebut ditandai dengan penyerahan trofi secara simbolis oleh Wakil Bupati HSU H Husairi Abdi kepada Pustakawan Wayan Ratni, disela-sela apel pagi Senin.(6/5) di halaman Kantor Bupati HSU.
Keberhasilan Pustakawan HSU Wayan Ratni tak terlepas dari hasil yang diikutinya dalam lomba Pustakawan berprestasi yang sebelumnya digelar pada tanggal 2 Mei 2019 kemarin di Banjarmasin.
Hasilnya dalam lomba yang diikuti oleh puluhan Pustakawan terbaik dari berbagai wilayah di Kalsel tersebut, menempatkan Pustakawan Dispersip HSU ini sebagai terbaik pertama tahun 2019.
Hal ini tentunya secara otomatis membuat Pustakawan HSU akan mewakili Kalsel di tingkat nasional pada lomba serupa yang diselenggarakan oleh Perpustakaan Nasional dibulan September tahun 2019 mendatang.
Kadispersip HSU Hj Lailatannor Raudhah mengaku senang dan bangga atas capaian yang diraih pustakawan HSU, Ini merupakan kado bagi kabupaten HSU yang tepat pada 1 Mei 2019 kemarin, berusia 67 tahun. ungkapnya.
Momen |
"Harapannya duta banua ini dapat mengharumkan nama daerah dan provinsi di ajang nasional mendatang," Imbuhnya.
Ditemui terpisah Wayan Ratni menuturkan, meski mengaku khawatir mengikuti lomba Pustakawan ditingkatkan nasional, namun dirinya akan berusaha semaksimal mungkin memberikan yang terbaik untuk itu.
" Kemungkinan yang menjadi perbedaan antara lomba di provinsi dan nasional terletak pada penyajiannya, kalau disini kemarin kita masih bisa dibantu, kalau ditingkat nasional kemungkinan besar kita langsung membuat makalah ditambah dengan langsung menyediakan bahan tayang secara sendiri." Katanya
Sementara persiapan jelang ditingkat nasional, dirinya memperbanyak referensi dari pustakawan-pustakawan yang lain, ditambah dengan membaca kembali Undang-undang yang berkaitan dengan hal tersebut." Pungkasnya (*)
Sumber : Diskominfo HSU
Editor : Abai