Kandangan
– Info Publik News. Dalam Giat Operasi Sikat Intan 2019 , tim gabungan Unit
Jatanras , Unit Reskrim dan Unit Intelkam
Polres Hulu Sungai Selatan mengamankan seorang pemuda yang membawa
senjata tajam tanpa izin saat nongkrong diwarung malam, Kamis (16/05/2019)
malam.
Pemuda
yang berinisial MDN (23) alias Imun warga Dusun Tambak Pipi’i Desa Batu Laki diamankan saat tim gabungan mendatangi
warung-warung malam di Desa Malutu Kecamatan Padang Batung.
Kapolres
HSS AKBP Dedi Eka Jaya ,SIK,MH melalui Kasat Reskrim Polres HSS AKP Susilo SH,
SIK menerangkan kronologi perkara berawal saat Tim Gabungan melaksanakan Operasi Sikat
Intan melihat seorang yang mencurigakan
disebuah warung sekitar pukul 23.30 Wita .
“Tim
kemudian melakukan pemeriksaan dan didapati 1 (satu) bilah senjata tajam jenis
Raja Tumpang dengan panjang 17,5cm lebar
2cm dan panjang keseluruhan 26cm Lengkap Dengan Hulu terbuat dari kayu berwarna
cokelat dan kumpang terbuat dari kayu berwarna cokelat list hitam , yang
disimpan pelaku di balik baju pada bagian pinggang sebelah kiri,” terang Kasat.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolres guna proses lebih lebih lanjut,” tutup
Kasat. (Sumber : Humas Polres HSS)