Amuntai - Info Publik News. Disaat korban sedang tertidur lelap, Fahru Rujani (27) sukses beraksi menggasak sebuah handphone milik mahasiswa diruang unit kerja mahasiswa STAI Rakha, Selasa (23/04/2019) subuh.
Korban baru sadar hp merk Oppo yang ditaruh disebelah badannya telah
lenyap saat terbangun dan langsung melaporkan ke pihak berwajib.
Polisi kemudian melakukan
penyelidikan dan dimana berdasarkan
rekaman CCTV sekitar lokasi TKP diketahui pelaku adalah warga Desa Pakacangan RT 01,
Kecamatan Amuntai Utara dan dalam
melancarkan aksinya memakai motor
Yamaha Mio nopol DA 6973 FAK.
Petugas gabungan dari Jajaran Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara dan Unit Reskrim Polsek Amuntai Utara yang bergerak cepat pun berhasil meringkus Fahru Rujani di Jalan Kebayuran RT 2 Kecamatan Haur Gading ,Rabu (24/04/2019) pukul 10.00 Wita.
Tetapi
petugas tidak menemukan barang bukti sebab pelaku sudah menjual HP curian itu
ke seseorang yang tak dikenalnya. "Kami masih melakukan
pengembangan kasus ini," kata Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan SIK melalui KBO Reskrim Ipda Pol Riyanda pagi ini. (*)
Penulis : MY-01
Editor : Abai
Penulis : MY-01
Editor : Abai