Diamankan pelaku pembacokan korban Yamani |
Amuntai - IPN - Pelaku penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya Yamani Alias Mani (62) warga Desa Rantau Bujur Hilir RT. 02, Kecamatan Sungai Tabukan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) akhirnya dibekuk Unit Jatanras Polres HSU. Senin (22/04/2019) pukul 10.00 Wita.
"Pelaku ditangkap atas penyelidikan dan Investigasi mendalam Unit Jatanras Polres HSU diback Up Polsek Danau Panggang, Polsek Alabio dan Polsek Babirik," Terang Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui KBO Reskrim Ipda Riyanda Putra.
Selain itu, tim juga berkoordinasi dengn pihak keluarga pelaku dan meyakinkan tersangka untuk menyerahkan diri ke polsek terdekat.
Pelaku atas nama Pahrudin alias Ifah alias Sanol warga Desa Parupukan RT.03 Kecamatan Babirik, HSU. Dari keterangannya pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana tersebut.
"Pelaku besertakan barang bukti akhirnya di bawa ke Mapolres HSU guna penyidikan lebih lanjut." Akhirnya. (*)
Sumber : Infopubliknews
Penulis : Awi
Editor : Bai