Ilustrasi kursi dewan |
Sesuai metode Sainte Legue yang tertuang dalam UU
Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dimana suara partai akan
dibagi dengan pembagi suara bilangan pembagi 1, 3, 5, 7, dan seterusnya menempatkan Partai Golkar sebagai pemuncak yakni meraih suara 8.492.
Baca juga : Golkar & PKB Rebut 2 Kursi DPRD HSU Di Dapil 2
Sedangkan jatah 2 kursi diraih peringkat 2 besar peraih suara terbanyak Golkar yakni H.M.Yusuf HD ,S.Pd.I (2.786) dan HM.Arsyad Ariyadi (1.665).
Kursi lainnya direbut PKB (4.183) untuk caleg Syahril
(2.007) , disusul PKS (3.701) dengan caleg H.Rustam (1.745).
Kemudian PPP (2.540) untuk caleg Aserani,S.Pd (1.358) dan Gerindra (2.360) dengan caleg Hj.Erlyn Febrina (1.605).