Paringin - Info Publik News. Kesalahpahaman
yang terjadi dilapangan sepak bola saat final turnamen sepakbola Malihu Cup
2019 di Desa Lamida Bawah Kecamatan Paringin antara
salah seorang warga desa Auh Kecamatan Tebing Tinggi dan seorang warga desa
Buntu Karau Rt 05 Kecamatan Juai berakhir dengan damai , Rabu (27/03/2019).
Seperti
diketahui pada partai final Malihu Cup 2019 tersebut mempertemukan 2 tim
raksasa yakni Persia Agung Auh dan Persibun Buntu Karau, yang dimenangkan oleh
Persibun Buntu Karau dengan skor tipis 1-0 sempat terjadi insiden dimana
petugas keamaanan beberapa kali melepaskan tembakan ke udara untuk meredakan
ricuh penonton.
Kapolres
Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.IK melalui Kapolsek Paringin Iptu Cahyo Budi
mengatakan penyelesaian kesalahpahaman ini tak lepas dari peran Polsek Paringin yang
memediasi kedua belah pihak.
“Saat
ini kedua belah pihak sudah melakukan kesepakatan menyelesaikan masalah secara
kekeluargaan serta tidak mengulangi lagi,” ucap Cahyo Budi.
Dalam
memediasi di Polsek Paringin, kedua belah pihak dimana pihak pertama yang
diwakilkan Kepala Desa Auh Kecamatan Tebing Tinggi dan Kepala Desa Buntu Karau
Kecamatan Juai selaku pihak kedua.
Sebelumnya
kesalahpahaman ini berawal dari cekcok mulut di lapangan sepak bola Lamida Bawah
dimana pihak pertama merasa dirugikan,
kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Paringin .
Dalam
mediasi tersebut kedua belah pihak membuat surat kesepakatan antara lain untuk saling memaafkan dan berjanji untuk
tidak akan menimbulkan masalah baru lagi. Kemudian pihak kedua bersedia mengabulkan permintaan dari pihak
pertama untuk melaksanakan selamatan
(tapung tawar) di desa Auh dengan total biaya 5 juta rupiah.