Notification

×

Iklan

Iklan

BNNP Kalsel Amankan 3.104 Gram Narkoba Jenis Sabu

Friday, March 22, 2019 | 22 March WIB Last Updated 2019-03-21T23:56:04Z
IPN – Banjarmasin. Peredaran tiga kilogram tepatnya 3.104 gram  Narkoba jenis sabu berhasil digagalkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan  dengan meringkus dua orang pengedar. 

Kedua pelaku ditangkap didua tempat berbeda, Selasa (19/03/2019) sore. 

Pelaku tersebut adalah   Ogah (37) warga Gang Maghfirah RW 22, Jalan Tembus Mantuil, Kelurahan Kelayan Selatan, Banjarmasin dan Yayan (36), warga Komplek Griya Ulin Permai, Jalan Walet, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kota Banjarbaru.

Kabid Pemberantasan BNNP Kalsel AKBP Edy Saprianadi  menduga pelaku ini adalah  jaringan yang  mendapat pasokan sabu dari Surabaya yang diselundupkan melalui jalur laut ke Banjarmasin. 


“Tersangka Ogah  lebih dahulu ditangkap di Jalan Ahmad Yani Kilometer 23, Kota Banjarbaru ketika ingin melakukan transaksi dengan barang bukti sabu-sabu 5 paket seberat 524 gram,” ungkapnya. 

Berdasarkan "nyanyian" Ogah yang mengaku mendapat narkoba dari  Yayan , petugas pun bergerak cepat meringkus Yayan yang sempat akan kabur dengan sepeda motor dengan membawa barang haram miliknya. 

Di rumah Yayan, petugas mengamankan 15 paket sabu dengan berat kotor 2.540 gram.
Edy Saprianadi menduga pelaku ini adalah  jaringan yang  mendapat pasokan sabu dari Surabaya yang diselundupkan melalui jalur laut ke Banjarmasin. 

Maka dari itu, BNNP Kalsel terus berupaya melakukan pengembangan guna bisa membongkar bandar diatasnya lagi.



×
Berita Terbaru Update