Notification

×

Iklan

Iklan

Sopir Truk Ini Tega Nodai Bunga Yang Masih Keluarga Sendiri

Saturday, February 2, 2019 | 02 February WIB Last Updated 2019-02-02T05:44:11Z

IPN - Rantau. Malang betul nasib Bunga (14) asal Rantau Kabupaten Tapin, niat hati ingin berkerja tapi  justru ia yang  dikerjai seorang sopir truk . Pelaku M (51)  yang masih memiliki hubungan keluarga  dengan Bunga ini , tega  menggarap Bunga sebanyak lima kali baik di dalam truk maupun rumah sewaan di Tanjung Kabupaten Tabalong.

Kapolres Tapin AKBP Bagus Suseno mengatakan kejadian berawal ketika  M  sering kerumah  Bunga meminta nomor ponsel dan menawarkan pekerjaan sebagai penjaga warung di Tanjung . 
“Korban yang saat itu putus sekolah dan tidak memiliki pekerjaan tergiur dan langsung berangkat bersama pelaku tanggal 19 Januari 2019 lalu,” kata Bagus Suseno, Jumat (01/02/2019).

Bagus Suneno menuturkan , Bunga bukannya dipekerjakan tetapi  malah disetubuhi pelaku M tanggal 22 Januari 2019 dimana Bunga dipaksa tersangka untuk melepaskan pakaiannya didalam truk dan terjadilah pencabulan.  Bunga  juga sering dibawa pelaku dan dicabuli selama dua hari 27-28 Januari 2019, hingga akhirnya korban dijemput orang tuanya di Tanjung.


Sementara M mengaku  bahwa sebenarnya ia memang mau mempekerjakan Bunga sebagai penjaga warung dan tidak berniat untuk menyetubuhinya. Tetapi begitu melihat kemolekan tubuh Bunga ia tidak dapat menahan nafsu.

Atas perbuatannya ,  M dijerat dengan pasal 81 ayat 2 Undang – Undang No 17 Tahun 2016 dan Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

×
Berita Terbaru Update