Notification

×

Iklan

Iklan

Pasien Tak Pandai Jaga Rahasia Akhirnya Bandar Sabu Diringkus Anggota Polsek Banjang

Tuesday, February 19, 2019 | 19 February WIB Last Updated 2019-02-19T14:07:29Z




DICIDUK : Mahrani alias Abud saat diringkus anggota Polsek Banjang di dalam sebuah gudang di Kecamatan Banjang Kabupaten HSU. (Foto : Polsek Banjang for Radar Banjarmasin)



AMUNTAI - Jajaran anggota Polsek Banjang Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Minggu (17/2) tadi berhasil menangkap tiga pelaku dalam kasus kepemilikan serbuk haram jenis sabu di dua lokasi berbeda.

Dimana tersangka pertama bernama Hendra Aditya alias Adit (20) warga Desa Lok Bangkai Kecamatan Banjang yang diciduk sekitar pukul 02. 00 Wita saat tengah makai sebab ditemukan sisa sabu pada bong yang merupakan media untuk menghisap sabu.

Tim Polsek Banjang juga menciduk satu tersangka bersama Abdullah (18) yang juga merupakan warga Desa Lok Bangkai yang ikut tertangkap bersama Adit. Nah setelah diamankan, petugas mengamankan barang bukti dimana satu buah pipet kaca yang masih berisikan sabu-sabu.

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan SIK melalui Kapolsek Banjang Iptu Pol M Yani, membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap tiga tersangka dimana dua merupakan pasien, sementara satu tersangka sebagai pemasok atau bandar.

“Pasien ini bernyanyi bahwa paket tersebut didapatkan dari pemasok yang diketahui bernama Maharani alias Abut. Begitu kami ketahui langsung dilakukan pengembangan,” kata mantan Kapolsek Alabio Senin (18/2).

Setelah diintai, kurang lebih dua jam lamanya setelah dua pasien tertangkap, akhirnya pemasok Marhani diciduk sekitar pukul 04.00 Wita di dalam sebuah gudang Jalan Jermani Husin Desa Kaludan Besar. “Saat digeledah anggota menemukan 14 paket plastik yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat total 22, 34 gram dan uang tunai Rp 250 ribu serta barang bukti lainnya,” lengkapnya.

Dari Adit dan Abdullah aparat menyita 1 buah pipet kaca yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu, 1 bong yang terbuat dari botol air mineral yang tersambung dengan 2 buah sedotan dan beberapa alat pendukung untuk nyabu baik cotton buds, sendok plastik dan plastik piper klip. “Saat ini ketiga pelaku diamankan dan masih dimintai keterangan,” tandas Yani. (Sumber Radar Banjarmasin)

×
Berita Terbaru Update