IPN – Amuntai . Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Amuntai memusnahkan
barang bukti hasil razia dari warga binaan dengan cara dibakar , Kamis
(14/02/2019).
Adapun barang bukti yang dibakar di halaman Lapas merupakan barang yang
dilarang untuk digunakan warga binaan seperti handphone, pemantik api hingga
benda tajam yang bisa membahayakan petugas lapas.
Kepala Lapas Amuntai , Muhammad Yahya mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnakan kali ini adalah berupa
103 handphone dan 10 senjata tajam .
Sebelumnya Muhammad Yahya memimpin rapat teknis tentang peningkatan kedisiplinan terhadap pegawai/petugas Lapas. Muhammad
Yahya berharap karyawan Lapas bisa
menyesuaikan dengan kesehariannya baik siang hari maupun malam hari .
Tak lupa Muhammad Yahya mengingatkan seluruh jajarannya
untuk tidak terlibat dalam hal narkoba karena sangat
membahayakan diri kita sendiri apalagi orang lain .
Maka untuk membuktikan harapannya tidak ada yang terlibat
narkoba , Muhammad Yahya langsung menggelar tes urine untuk seluruh
pegawai/petugas lapas dan dirinya sendiri.